Liputan6.com, Jakarta - Ketua Majelis Syariah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen mengomentari terkait penyelenggaraan Muktamar PPP yang menghasilkan Djan Faridz sebagai Ketua Umum PPP. Menurut Mbah Moen, Muhktamar itu sah.
"Saya mengikuti. Jadi Mahkamah Partai memutuskan sah muktamar yang tanggal 30 itu," ujar Mbah Moen di sela-sela Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) I PPP versi Djan Faridz di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2014).
Sebelumnya, Djan Faridz terpilih sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar di Jakarta beberapa waktu lalu. Sementara di sisi lain, Romahurmuziy juga terpilih sebagai Ketua Umum PPP hasil Muktamar di Surabaya, Jawa Timur.
Adapun dalam Mukernas I PPP versi Djan ini sejumlah politikus dari partai yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih tampak hadir. Di antaranya dari Partai Golkar seperti Akbar Tandjung, Aburizal Bakrie atau Ical, Fadel Muhammad, Cicip Sutarjo, dan Nurdin Halid. Selain itu, hadir pula politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang juga Anggota Komisi III DPR Abubakar Alhabsy serta Ketua DPP PAN Ahmad Bakrie. (Ado)
Majelis Syariah Sebut Muktamar PPP Jakarta Sah
Ketua Majelis Syariah PPP KH Maimoen Zubair alias Mbah Moen menyatakan Muktamar PPP di Jakarta adalah sah.
diperbarui 11 Des 2014, 03:26 WIBDjan Faridz (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ngaku Polisi, Penumpang Ojek Online di Jaktim Bawa Kabur Motor Pengemudi
Top 3 Islami: Kisah KH Mahrus Ali Lirboyo Batalkan Penerbangan karena Pesawat Bau Mayit, Amalan yang Dekatkan Perempuan ke Surga
Cuaca Hari Ini Minggu 1 Desember 2024: Jabodetabek Cenderung Cerah Berawan, Siang Hujan
Hasil Liga Italia Serie A: AC Milan Hajar Empoli, Jay Idzes dkk Digilas Bologna
5 Cara Alami Membakar Lemak Perut di Pagi Hari Tanpa Olahraga
Toyota Hadirkan GR Supra Edisi Terakhir Hanya 300 Unit
3 Resep Bakwan Bakar yang Cocok Disantap Saat Hujan
Milenial dan Gen Z Lebih Sering Konsultasi Keuangan ke AI
Bos BEI Ingin Masyarakat Melek Investasi Saham Syariah
Daya Tarik Umbul Ponggok, Wisata Air Menarik di Klaten
Kemenangan Bersejarah Industri Kripto: Pengadilan Tolak Beri Sanksi Tornado Cash
1 Desember 1959: Perjanjian Antartika Larang Aktivitas Militer di Benua Tersebut