Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung menyatakan, saat ini terdapat 64 terpidana mati dalam kasus narkoba. Dari 64 terpidana, 20 terpidana sedang menunggu turunnya grasi dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Dan apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
Sedangkan 44 terpidana lainnya masih dalam proses hukum banding, kasasi dan peninjauan kembali. Bahkan, masih ada yang dalam tahap belum menentukan sikap.
"Jadi bisa kita katakan yang ready dalam waktu dekat ini adalah yang 20 dulu," kata Kapuspenkum Kejagung, Tony Spontana, Kejagung, Jakarta, Rabu (10/12/2014).
Tony menuturkan, pihaknya akan menyiapkan aspek yuridis setelah turunnya grasi. Misal, apakah ada perkara lain yang bersangkutan. Pihaknya juga akan melihat aspek sosiologis. Seperti bagi perempuan, apakah sedang hamil atau tidak, itu harus bisa dipastikan.
"Setelah itu kita bisa pastikan, artinya kita akan segera tentukan tempat waktu pelaksanaannya (eksekusi)," tutur Tony.
"Kalau kami memandangnya, sepanjang aspek yuridis dan sosiologis, dan ada penolakan grasi dari Presiden kemudian sudah tidak ada upaya (hukum) lagi, maka kita dapat melaksanakan eksekusi," ujar Tony.
Setelah beres, jaksa akan menentukan tempat, hari dan jam pelaksanaan eksekusi itu. Dia menegaskan, Jaksa Agung sudah menyampaikan dan berpesan bahwa pelaksanaan eksekusi tidak akan ditunda-tunda lagi.
"Begitu aspek yuridis dan sosiologis sudah siap kita laksanakan," tutup Tony. (Ado)
20 Terpidana Mati Tunggu Grasi Presiden, Jaksa Siapkan Eksekusi
Apabila di tahun 2015 sudah ada keppres yang menolak permohonan grasi para terpidana, berarti kejaksaan tinggal mempersiapkan eksekusi.
diperbarui 11 Des 2014, 06:39 WIBGedung Kejaksaan Agung Jakarta.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Maruarar Yakin RIDO Menangi Pilkada Jakarta Satu Putaran
Tips Menghadapi Pubertas: Panduan Lengkap untuk Remaja dan Orang Tua
VIDEO: Warga Keluhkan Jalanan Rusak Di Sleman yang Kerap Sebabkan Kecelakaan
Raih Penghargaan dari Conde Nast, Plataran Komodo Ungkap Alasan Simpel yang Bikin Banyak Wisman Merasa Seperti di Rumah
Marak Hoaks Lowongan Kerja Pendamping Lokal Desa, Begini Penjelasan Kemendes PDT
Menyusuri Keindahan Desa Wisata Pulau Pramuka Kepulauan Seribu
6 Potret Persahabatan Mikha Tambayong dan Yunita Siregar, Berteman Sejak Remaja
Dilirik Manchester United, Sporting CP Pasang Harga Selangit buat Wonderkid Portugal
Indonesia Berkomitmen Dukung UNIFIL, Tidak Akan Tarik Pasukan dari Lebanon
Kebijakan Ganjil Genap Jakarta Tak Berlaku di Akhir Pekan, Sabtu 23 November 2024
Pengacara Razman Arif Nasution Dampingi Istri Jalani Pemeriksaan Terkait Laporannya Terhadap Nikita Mirzani
Kenya Batalkan Proyek Bandara dengan Miliarder Gautam Adani Imbas Kasus Korupsi di AS