Liputan6.com, Jakarta Pihak Ludwig Franz Willibald meradang dengan adanya akun Twitter @LudwigEbgraf yang menyebarkan foto-foto mesra antara Ludwig dan Jessica Iskandar. Bahkan, si pemilik akun juga menyertakan foto yang menggambarkan Ludwig sedang menandatangani dokumen yang diduga akta nikah.
Padahal, akun itu bukan milik Ludwig. Sang kuasa hukum, Windri Marieta, pun menyatakan akan membawa kasus akun palsu ini ke ranah hukum.
"Prosesnya akan terpisah. Kami akan melihat perkembangan," kata Windri saat sidang lanjutan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Kamis (11/12/2014).
Kuasa hukum akan memakai UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Windri, ada beberapa pasal yang dilanggar berkenaan dengan foto-foto pribadi yang diumbar ke khalayak.
"Kami sedang pelajari. Nanti akan kami kabari lagi," kata Windri. (fei)
Advertisement
Baca juga: