Liputan6.com, Jakarta - Perintah Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk memberantas pukat harimau atau trawl direspons cepat aparat keamanan di Bengkulu. Personel Pangkalan AL Bengkulu melakukan operasi tangkap tangan dan membakar 2 unit alat tangkap pukat harimau yang beroperasi di perairan Samudera Hindia tersebut.
"Intelijen kami melaporkan sedikitnya ada 50 unit kapal menggunakan pukat harimau. Baru 2 yang kami tangkap dan langsung dibakar," ujar Komandan Pangkalan AL Bengkulu Letkol (P) Amrin Rosihan di Bengkulu, Kamis (11/12/2014).
50 Unit kapal itu, lanjut Amrin, berkapasitas minimum 5 Grasa Ton (GT) dan beroperasi di Samudera Hindia dengan jelajah operasi di laut lepas dan membawa minimal 5 Anak Buah Kapal (ABK).
Pihak Pangkalan AL Bengkulu saat ini memberikan kesempatan kepada para pemilik kapal selama 2 bulan untuk mengganti alat tangkap pengganti pukat harimau tersebut.
"Kita kasih kesempatan kepada para pemilik kapal untuk mengganti alat dalam dua bulan, setelah itu baru kita melakukan operasi di lapangan secara represif," tegas Danlanal.
Dalam kunjungannya ke Bengkulu, Presiden Joko Widodo memerintahkan aparat keamanan laut untuk melakukan tindakan represif dalam memberantas keberadaan pukat harimau di wilayah tersebut.
Menteri kelautan dan perikanan Susi bahkan mengancam tidak akan memberikan bantuan dan menarik semua bantuan yang sudah diberikan jika Bengkulu tidak mampu memberantas keberadaan pukat harimau. (Ali/Mut)
TNI AL Bengkulu Bakar Pukat Harimau di 2 Kapal yang Tertangkap
Komandan Pangkalan AL Bengkulu menyebut sedikitnya ada 50 unit kapal yang telah menggunakan pukat harimau.
diperbarui 11 Des 2014, 15:55 WIBPukat Harimau meresahkan warga Bengkulu.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Sederhana Buat Singkong Rebus Legit Menggoda di Rumah
Cuaca Besok Sabtu 16 November 2024: Mayoritas Jabodetabek Hujan Siang dan Malam
Pergaulan Sehat Adalah Kunci Kesejahteraan Mental dan Sosial
Iveco Luncurkan Kendaraan Heavy Off-Road T-Way di Indonesia
Hukum Sujud Tilawah Adalah Sunnah: Panduan Lengkap Pelaksanaannya
Gibran Kunjungi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki
Peso Adalah Mata Uang Negara: Sejarah, Nilai, dan Fakta Menarik
5 Tahapan Memori yang Membantu Kita Mengingat, Seperti Ini Prosesnya
Lawan Overtourism, Florence Italia Larang Penggunaan Kotak Kunci dan Pengeras Suara
Trump Pilih Marco Rubio Sebagai Menlu, Latin Pertama yang Pimpin Kemlu AS
Lalawuh Sunda, Sajian Autentik Sunda dalam Balutan Modern di Yogyakarta
Harga Kripto 15 November 2024: Bitcoin dan Ethereum Masih Loyo