Liputan6.com, Yogyakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang hasil gratifikasi pada Festival Antikorupsi di Graha Sabha Pramana Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. Dalam lelang ini, sebuah keris terjual Rp 1.900.000 dari nilai awal lelang Rp 514.800.
Belum diketahui jenis keris yang dilelang ini, namun peserta antusias mengambil bagian lelang gratifikasi KPK. Hingga akhirnya terjual senilai Rp 1.900.000. Barang gratifikasi yang dilelang KPK mencapai 217 benda.
"1.300 pelapor gratifikasi sekarang sudah 2.100. Dari bermacam pelapor. Tentu orang yang sudah sadar bahwa gratifikasi sebagai tindak pidana," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Yogyakarta, Kamis (11/12/2014).
Zulkarnain mengatakan, dari laporan gratifikasi, nilai tertinggi mencapai Rp 297 juta. Ia berharap, pejabat negara, tokoh masyarakat, dan masyarakat umum melapor KPK bila menerima gratifikasi atau hadiah kepada pejabat negara.
"Satu orang ada yang melapor adanya gratifikasi paling tinggi mencapai Rp 297 juta," ujar Zulkarnain.
Zulkarnain menambahkan, KPK menjadi satu satunya lembaga yang memiliki kewenangan dan menetapkan status gratifikasi. Hingga saat ini sudah ada penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar. Hasil dari lelang gratifikasi ini nantinya masuk ke negara.
"Sudah sekitar Rp 20 M dari penerimaan negara bukan pajak," ujar dia.
KPK melelang berbagai benda mulai dari baju batik, ballpoint Mont Blanc, jam tangan, parfum, sabuk, keris, sepeda hingga voucher. Nilai yang dihasilkan pun bervariasi mulai dari puluhan ribu hingga jutaan. Sepeda merek Polygon Premier 3.0 terjual Rp 2.550.000 dari nilai awal lelang senilai Rp 1.407.900.
Sementara itu Santoso warga Gamping, Yogyakarta mengaku tertarik mengikuti seksi lelang gratifikasi KPK. Walaupun tidak ikut sebagai peserta ia berharap agar peserta dapat menawar setinggi-tingginya agar pendapatan negara semakin banyak.
"Ya asyik lelangnya. Kalau tahu, tadi pengin ikut. Tapi jam 12 tadi sudah ditutup," ujar Santoso. (Mvi/Mut)
Lelang Gratifikasi KPK di Yogyakarta, Keris Terjual Rp 1,9 Juta
Wakil Ketua KPK Zulkarnain mengatakan, penerimaan negara bukan pajak hasil dari gratifikasi mencapai Rp 20 miliar.
diperbarui 11 Des 2014, 16:41 WIBKPK melelang barang gratifikasi di Yogyakarta (Liputan6.com/ Fathi Mahmud)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ini Susunan Lengkap Pengurus DPP Partai Golkar Periode 2024-2029
Guru di Sorong Didenda Adat Rp100 Juta Gara-Gara Sebarkan Video Siswa Sedang Gambar Alis
Cuaca Hari Ini Jumat 8 November 2024: Jakarta Cerah Seharian
Tergerus Mobil Listrik China, Cuan Toyota Turun 26 Persen
3 Resep Dendeng Sosis Batokok yang Viral, Lauk Makan Penghabis Nasi
Angka Stunting di Banyuwangi Terus Turun, Ini Jurus yang Dilakukan
Jatuh Bangun Miliader Todd Graves Bangun Bisnis Ayam Goreng, Kini Omzet Capai Rp 78 Triliun
Bisnis Kripto Milik Standard Chartered Bidik Pendanaan Rp 788,5 Miliar
IHSG Jeblok di Tengah Kemenangan Trump, Begini Kata Bursa
Nikmati Sensasi Jogging Alami dan Segar, Simak Lokasinya Mudah Diakses dari Stasiun Bandung
Perubahan Musim? Ini 5 Strategi Ampuh untuk Rambut Sehat
8 November 1895: Wilhelm Roentgen Menemukan X-Ray