Liputan6.com, Jakarta Selain pangan dan kosmetik ilegal berbahaya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) ternyata masih menemukan obat batuk yang mengandung dekstrometorfan. Tak luput, obat ini juga turut dihancurkan oleh BPOM.
Kepala Balai Besar POM di Jakarta, Dewi Prawita Sari mengatakan, di lapangan faktanya masih banyak obat berbahan dekstrometorfan yangdisalahgunakan. Padahal, sejak Juni 2014, semua dekstrometorfan sediaan tunggal tidak boleh lagi beredar di masyarakat.
Advertisement
"Obat ini berbahaya dan sering disalahgunakan. Sehingga ijin edarnya sudah dicabut. Jadi kalau masih ada, kita turut bakar obatnya sehingga tidak ada lagi sisa," kata Dewi usai melakukan pemusnahan obat dan makanan berbahaya di Balai Besar POM, Jakarta, Rabu (9/12/2014).
Sebelumnya, obat batuk dekstrometorfan dibuat untuk pasien
dengan gejala batuk kering (antitusif). Sayangnya, efek samping obat ini bisa menimbulkan ketergantungan dan stimulasi ringan seperti perasaan senang gembira, euphoria, halusinasi, gangguan persepsi virtual, gangguan fungsi otak, hilangnya koordinasi motorik, dan dissosiatif sedative (gangguan jiwa yang berasal dari akibat sampingan dari trauma).