Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Redaksi (Pemred) The Jakarta Post Medyatama Suryodiningrat sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama Islam lewat kartun yang dimuat The Jakarta Post pada 3 Juli 2014 lalu.
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga Dewan Pers Nezar Patria menyesalkan langkah polisi tersebut. Sebab, kata dia, pihak The Jakarta Post yang dipimpin Medyatama sudah meminta maaf dan menarik kartun itu.
"Kami menyesalkan, (Pemred) The Jakarta Post dijadikan tersangka dalam kasus pemuatan kartun itu," kata Nezar saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/12/2014) malam. Kata dia, kasus dugaan penistaan agama itu sudah dinyatakan selesai dan tak perlu dilanjutkan di polisi.
Nezar menjelaskan, Dewan Pers sebelumnya telah melakukan peninjauan atas dugaan pelanggaran itu. Hasilnya, Dewan Pers meminta The Jakarta Post untuk meminta maaf dan koran berbahasa Inggris telah memenuhi rekomendasi itu.
"The Jakarta Post sudah melakukan prosedur dengan benar, dengan meminta maaf dan menarik kartun itu," ujar dia.
Nezar menjelaskan, kartun tersebut sebenarnya bukan hasil karya The Jakarta Post, melainkan dari media Al-Quds. The Jakarta Post hanya memuat ulang dari surat kabar Palestina tersebut.
Dari sudut pandang jurnalistik, Nezar menilai gambar itu sebenarnya bertujuan sebagai peringatan kepada masyarakat soal kekejaman yang dilakukan kelompok Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
"Menurut kami, ini merupakan suatu aspirasi atas keresahan di Timur Tengah. Menurut kami, ini hanya warning buat masyarakat. Bahkan tindakan kekerasan ISIS itu pun dikecam pemimpin negara Islam, termasuk Iran dan Mesir," tandas Nezar.
Permintaan Maaf
Advertisement
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Rikwanto menjelaskan, Medyatama sebagai pemimpin redaksi bertanggung jawab atas kartun yang dinilai menistakan Islam itu. Sebab, dia diduga mengetahui dan menyetujui seluruh konten pemberitaan yang dimuat Jakarta Post setiap harinya. Termasuk kartun tersebut.
"Paling tidak kan dia mengetahui semua berita, tulisan, gambar. Tentu ada timnya, tapi dia mengetahui," ucap Rikwanto.
Pihak Liputan6.com berupaya menghubungi Medyatama Suryodiningrat melalui telepon dan pesan pendek (SMS). Namun, belum ada jawaban dari Pemred The Jakarta Post tersebut.
Pada 8 Juli 2014, The Jakarta Post diketahui telah meminta maaf, dalam dua bahasa, terkait pemberitaan yang dinilai sebagai penistaan agama. The Jakarta Post juga menyesali pemberitaan dalam bentuk kartun tersebut.
"Kami dengan tulus memohon maaf dan menarik karikatur editorial yang terbit di halaman 7 pada koran The Jakarta Post edisi tanggal 3 Juli 2014. Karikatur tersebut memuat simbolisme agama yang telah menyinggung," tulis The Jakarta Post, Selasa 8 Juli 2014. "The Jakarta Post menyesalkan keputusan yang tidak bijak ini yang sama sekali tidak bermaksud menyerang atau tidak menghormati agama manapun." [Selengkapnya di [tautan ini](http://www.thejakartapost.com/news/2014/07/08/apology-and-retraction.html "")] (Riz/Yus)