Kurangi Kejahatan Jelang Natal, Polisi Gelar Cipta Kondisi

Operasi Cipta Kondisi ini meminimalisir kejahatan di Ibukota Jakarta. Baik itu kejahatan jalanan maupun kejahatan konvensional.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Des 2014, 05:14 WIB
Seorang polisi memeriksa isi barang bawaan pengendara motor yang melintas saat gelar Operasi Cipta Kondisi di Surabaya, Jatim. (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar Operasi Cipta Kondisi untuk mengantisipasi kejahatan yang terus terjadi. Operasi tersebut sebagai awalan sebelum Operasi Lilin 2014, yang digelar untuk mengamankan perayaan Hari Raya Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.

"Kita sudah menjalankan operasi cipta kondisi. Operasi ini untuk mengawali Operasi Lilin perayaan Natal dan Tahun Baru," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (11/12/2014).

Rikwanto mengatakan, Operasi Cipta Kondisi juga untuk meminimalisir kejahatan di Ibukota. Baik itu kejahatan jalanan maupun kejahatan konvensional. Maka itu, dalam operasi ini polisi menyasar para pelaku kejahatan jalanan, misalnya penodong, penjambret, dan pencopet.

"Juga untuk kejahatan konvensional seperti pencurian, perampokan," ujar dia.

Bukan tanpa sebab Operasi Cipta Kondisi itu digelar. Sebab, kata Rikwanto, menjelang hari raya nasional besar, tren kejahatan cenderung meningkat. Alasan para pelaku kejahatan ini klasik, untuk memenuhi kebutuhan ekonomi untuk ikut merayakan hari raya nasional.

"Menjelang hari raya nasional tren kejahatan meningkat. Karena para pelaku beralasan kebutuhan ekonomi menjelang hari raya meningkat," ujar dia.

Untuk itu, Polda Metro Jaya sudah memerintahkan jajaran di wilayahnya seperti Polres dan Polsek, guna memonitor titik-titik yang dianggap rawan kejahatan. Selain itu, razia, patroli, dan pos pantau juga masih terus dilakukan.

"Kami memerintahkan polres-polres, polsek-polsek untuk terus memonitor. ‎Razia, patroli, pos pantau juga jalan terus," ucap Rikwanto. (Rmn/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya