Anggota DPR Minta Kado Terindah dari Abraham Samad Cs

Bila kasus korupsi tersebut dapat dituntaskan KPK, Misbakhun menilai lembaga antirasuah itu konsisten dengan proses dan penegakan hukum.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 12 Des 2014, 10:45 WIB
Anggota DPR fraksi PKS Misbakhun (batik kuning) didampingi tim penasihat hukum tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/4).(Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Fraksi Partai Golkar di DPR, Muhammad Misbakhun menegaskan, jelang berakhirnya masa jabatan sebagai ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad seharusnya memberikan kado terakhir kepada masyarakat.

Kado yang dimaksud yakni penuntasan kasus dana talangan Bank Century dan penerbitan surat keterangan lunas (SKL) beberapa obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Hal ini diharapkan, kata Misbakhun, karena Abraham pernah berjanji menyelesaikan kasus itu di awal masa jabatannya.

"Kado terindah itu kalau Century dan BLBI tuntas. Kalau janji merdunya kan sudah pernah kita dengarkan. Tapi kalau kado indahnya belum terealisasi," kata Misbakhun di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (12/12/2014).

Jika kasus korupsi tersebut dapat dituntaskan KPK, Misbakhun menilai lembaga antirasuah itu konsisten dengan proses dan penegakan hukum. Menurut dia, perlu dibuktikan dan dibeberkan siapa yang diuntungkan atas kerugian negara akibat kasus Century dan BLBI ini.

"Konsisten saja dengan ditangkap semua," tutur anggota Komisi XI DPR itu.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Zulkaraen mengakui lembaganya kesulitan mengungkap kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI. Sehingga, meski tidak pernah berhenti menyelidiki perkara ini, namun belum juga meningkatkan kasusnya ke proses penyidikan.

"Kasusnya kan sulit, terkait perbankan, bantuan lunak BI, berkaitan dengan kredit-kredit dan penyelesaiannya," ujar Zulkarnaen.

Selain hal tadi, yang mempersulit KPK mengusut perkara ini, ujar Zulkarnaen, karena kejadiannya sudah berlangsung lama. "Kasusnya kan sudah lama, banyak hal yang perlu didalami, termasuk juga pendapat ahli," kata Zulkarnaen. (Sun/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya