indosiar.com, Subang (Jumat : 12/12/2014) Banyaknya korban jiwa akibat menenggak minuman keras, miras oplosan, membuat polisi kini giat menggelar razia. Petugas Satnarkoba Polres Subang Jawa Barat, kemarin mengamankan seorang pria pemilik warung jamu, yang membuat miras oplosan jenis cherybel atau ginseng. Tersangka mengaku membuat miras oplosan untuk membuat warung jamunya semakin ramai.
Inilah minuman keras, miras oplosan jenis cherrybele, yang kemarin disita petugas kepolisian Subang, Jawa Barat, dari sebuah warung jamu di Kampung Tanjung, Cipunagara, Subang. IZ, sang pemilik warung yang juga pembuat miras oplosan ini mengaku, membuatnya dari bahan-bahan tidak berbahaya, sehingga mirasnya aman untulk dikonsumsi.
Advertisement
Petugas mengamankan sejumlah bahan pembuat miras oplosan dan alat-alat membuatnya sebagai barang bukti, serta 32 liter miras oplosan siap jual, dari kios jamu tersangka. Sedangkan IZ, sang peracik miras, harus mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan diancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara. (Zaenal Arifin/Sup)
Baca Juga