Densus 88 Tangkap Warga di Parigi Moutong Sulteng

FL telah diintai oleh Densus sejak Rabu 10 Desember 2014, hingga dibekuk Kamis 11 Desember 2014.

oleh Dio Pratama diperbarui 12 Des 2014, 20:09 WIB
Densus 88 Tangkap Terduga Teroris (Liputan6.com/ Dio Pratama)

Liputan6.com, Palu - Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 Polri kembali menangkap seorang warga yang diduga terlibat dalam kelompok jaringan teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan warga berinisial FL itu, berlangsung di Desa Dusunan, Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.

"Iya ada yang ditangkap, kami masih melakukan pengembangan karena masih ada jaringan lainnya," ujar Plt Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Oetoro Saputro, di Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (12/12/2014).

FL telah diintai oleh Densus sejak Rabu 10 Desember 2014, hingga dibekuk Kamis 11 Desember 2014, di sebuah pasar di Desa Dusunan. Belum diketahui apa keterlibatan FL dalam kasus terorisme di Tanah Air, terkhusus di wilayah Sulteng.

Namun, diduga FL termasuk kelompok jaringan teroris MIT pimpinan Santoso yang masih menjadi buronan dan diduga bersembunyi di hutan pegunungan Poso.

Hingga saat ini, FL masih diamankan di Polda Sulteng, untuk dilakukan pengembangan.

Sebanyak 150 butir amunisi aktif kaliber 5,56 milimeter ditemukan warga di pematang sawah Desa Leboni, Kecamatan Pamona Puselemba, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Amunisi yang telah diamankan di Mapolres Poso itu diduga milik kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso.

"Belum bisa ditebak-tebak milik siapa. Kalau hanya menduga mungkin bisa, karena di Poso yang memiliki senjata selain polisi, ya mereka (kelompok teroris MIT). Bisa saja amunisi itu milik anggota kami yang jatuh dan bisa juga milik mereka yang jatuh," kata Uetoro di Palu, Sabtu 15 November 2014.

Polda Sulawesi Tengah juga menyita 93 sepeda motor hasil fai atau mengumpulkan harta dengan cara kekerasan, kelompok sipil bersenjata pimpinan Santoso. Penyidik Polda juga mengamankan berbagai barang bukti dari ke 6 pelaku yang dibekuk. (Mvi/Ans)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya