Liputan6.com, Surabaya - Bank Indonesia akan menerapkan aturan baru mengenai transfer dana pada 15 Desember 2014. Dalam aturan tersebut, transfer dana kurang dari atau di bawah Rp 100 juta harus menggunakan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Sebelumnya, transfer dana dengan nilai di bawah tersebut bisa menggunakan Real Time Gross Settlement (RTGS).
Namun masyarakat jangan khawatir. Walau hal itu diwajibkan, tapi masyarakat masih bisa melakukan transfer secara real time meski terbatas.
"Bisa transfer melalui internet, tapi tidak melalui BI, antar bank langsung, itupun dibatasi maksimal Rp 25 juta, kalau lebih ya pakai kliring," jelas Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Peter Jacob menjelaskan di Perpustakaan BI, Surabaya, Sabtu (13/12/2014).
Tidak hanya itu, Peter menjalaskan untuk transaksi di atas Rp 100 juta-Rp 500 juta, BI memberikan pilihan bagi masyarakat di mana bisa menggunakan kliring ataupun RTGS.
Untuk mendorong hal itu, saat ini BI sudah menambah jumlah transaksi kliring yang setiap hari terdapat empat kali waktu transaksi setelah sebelumnya hanya dua kali dalam satu hari.
"Sekarang kita itu bisa empat kali yaitu jam 10.00 WIB, jam 12.00 WIB, jam 14.00 WIB dan jam 16.00 WIB, kalau dulu hanya kliring pagi dan sore," tegasnya.
Adapun kalau masyarakat bertransaksi di atas pukul 16.00 WIB, hal itu dapat langsung diproses namun akan sampai ke rekening tujuan di hari selanjutnya setelah pukul 10.00 WIB. (Yas)
Transfer di Bawah Rp 100 Juta Masih Bisa Real Time, Asalkan...
Transfer dana kurang dari atau di bawah Rp 100 juta tidak bisa real time mulai 15 Desember 2014.
diperbarui 13 Des 2014, 12:05 WIBIlustrasi Bank
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Golongan yang Dapat Diskon Listrik 50% pada Januari-Februari 2025, Tak Perlu Mendaftar
Honda Perkenalkan Sistem e:HEV Baru untuk Model Hybrid Masa Depan
Kejagung Periksa Dirut Angels Product Terkait Korupsi Importasi Gula Kemendag
Evaluasi 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bermain di Luar Negeri pada 3 Pertandingan Awal Piala AFF 2024: Apakah Semuanya Belum Maksimal?
Gol Menit Akhir Dong Ngoc Tan Selamatkan Vietnam dari Kekalahan Lawan Filipina di Piala AFF 2024
Masih Menunggu Beberapa Dokumen, PSSI Optimis Ole Romeny Bisa Debut Lawan Australia Maret 2025
IHSG Anjlok 1,91 Persen Tinggalkan 7.000, Saham GJTL hingga PNBN Merosot
Donald Trump Janji Siapkan Rencana Hebat untuk Industri Kripto
Infografis Pemulangan Mary Jane dan 5 Terpidana Mati Bali Nine ke Negara Asal serta Harapan Timbal Balik
Cara dan Syarat Mendapat Diskon Listrik 50% dari PLN, Berlaku Dua Bulan di Tahun 2025
Top 3: Jenis Olahraga yang Bisa Bantu Atasi Sembelit
Tren Kecantikan Booming vs Makeup yang Akan Ditinggalkan pada 2025