Buruh Menggugat

Buruh di berbagai daerah menuntut kenaikan upah minimum propinsi hingga 30 persen.

oleh Liputan6 diperbarui 14 Des 2014, 08:15 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Perjuangan belum berakhir, para buruh di berbagai daerah belum putus asa untuk menuntut kenaikan upah minimum propinsi (UMP) hingga 30 persen.

Pengerahan massa buruh besar-besaran pun dilakukan dengan membawa spanduk berisi tuntutan. Ribuan buruh terkonsentrasi di Bundaran Hotel Indonesia (HI) dan untuk mengamankan aksi demo, polisi ber-Siaga I mengantisipasi adanya tindakan anarkis.
 
Meski pada akhirnya demo berjalan kondusif, namun dampaknya berimbas pada kemacetan yang terjadi di sejumlah titik. Warga pun terpaksa memilih untuk jalan kaki.

Konvoi ribuan buruh juga terjadi di kawasan berikat Pulogadung, Jakarta Timur ke jantung ibukota diwarnai aksi blokade pintu keluar Tol Cempaka Putih. Sementara di Tangerang, aksi unjuk rasa yang awalnya damai harus berujung bentrokan antara aparat dengan buruh.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang sempat memukuli kerumunan buruh yang tak henti menghujat bupati Tangerang.

Untuk meredakan emosi buruh, petugas menembakan gas air mata. Sejumlah buruh mengalami sesak napas dan jatuh pingsan akibat tembakan gas air mata ini.

Kepungan masa buruh ini menyebabkan ambulance yang tengah membawa pasien harus setengah mati menerobos kendaraan para buruh, karena terhalang para demonstran di Jalan Raya Serang, Bitung, Tangerang, Banten.

Aspirasi buruh memang patut diapresiasi. Namun ada baiknya tidak sampai mengganggu kepentingan umum. Lalu apa komentar masyarakat? saksikan selengkapnya dalam Kopi Pagi yang ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Minggu (14/12/2014), di bawah ini. (Dan/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya