Ahok: Tiap 3 Bulan Evaluasi, Biar Dapat PNS DKI Terbaik

Gubernur DKI Jakarta Ahok yakin banyak staf PNS golongan rendah yang memiliki kompetensi mumpuni untuk menduduki jabatan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 14 Des 2014, 15:57 WIB
Acara halal bihalal dengan seluruh PNS di lingkungan Pemprov DKI itu dimulai sekitar pukul 8.00 WIB, Jakarta, Senin (4/8/14). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, Pemprov DKI akan merombak jabatan besar-besaran Desember ini. Diperkirakan ada ribuan PNS yang akan dirotasi, mulai golongan terendah hingga sekelas pejabat. Kebijakan ini sebagai bentuk reformasi birokrasi.

Menurut Ahok, dirinya akan mengevaluasi dan melantik pejabat DKI setiap 3 bulan. Hingga benar-benar mendapatkan PNS yang kompeten sekaligus memiliki hati melayani warga.

"Nanti kalau kurang baik bagaimana? Jadi April kita rombak lagi. Ya, terus tiap 3 bulan kita evaluasi. Sehingga kita harapkan DKI bisa dapatkan orang yang terbaik," kata Ahok di Kemayoran, Jakarta Pusat, Minggu (14/12/2014).

Ahok yakin banyak staf PNS golongan rendah yang memiliki kompetensi mumpuni untuk menduduki jabatan. Namun, selama ini mereka tidak terakomodir.

Maka itulah, kata Ahok, perombakan 'tak pandang bulu' ini sebagai satu cara untuk memberikan kesempatan kepada mereka. Tentunya, sebelum dirotasi PNS DKI harus melalui tes terlebih dulu. Rekam jejak dan rekomendasi dari atasannya pun juga berpengaruh.

"Kita seleksi saja. Kita kan ada jabatan struktural kira-kira 6 ribuan. Nah, kalau dia prestasi biasa-biasa saja, kalau ada yang usulkan lebih baik, hasil tes bagus, kita akan kasihkan pada dia. Kan kasihan juga staf nggak naik-naik kan?" ujar dia.

Ahok mengaku, selama ini untuk menduduki suatu jabatan di DKI hanya dilihat dari tingginya golongan PNS. Golongan itu umumnya diperoleh melalui pendidikan.

Ahok sebelumnya mengatakan, banyak PNS DKI memiliki golongan tinggi diberi jabatan tinggi. Padahal mereka belum tentu berprestasi dan memiliki kinerja baik. Sementara, staf PNS yang belum berkesempatan menempuh pendidikan tinggi untuk menaikkan golongan, tertinggal di belakang.

"Yang staf nggak pernah naik-naik. Nah, sekarang kita coba aja, yang staf itu kita naikan. Kita jadi tidak perlu nambah banyak karyawan. Karena fungsional. Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) berbasis dinamis sehingga orang tersebut bisa berbasis dinamis," ujar Ahok. (Rmn/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya