Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak keputusan Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk nama advokat senior Todung Mulya Lubis dan pakar Hukum Tata Negara Refly Harun sebagai anggota panitia seleksi (pansel) calon hakim konstitusi. Sembilan hakim konstitusi keberatan mengingat kedua nama tersebut aktif beracara di MK.
Meski begitu, Todung menganggap hal tersebut tidak menjadi masalah.
"Saya hanya jalankan amanat Pak presiden. Kalaupun akhirnya saya dicoret oleh presiden tidak masalah," ujar Todung saat ditemui di Museum Nasional, Jakarta, Minggu (14/12/2014).
Todung mengaku menghargai pendapat para hakim MK yang meminta Presiden Jokowi mempertimbangkan kembali penunjukkan dirinya menjadi anggota tim pansel hakim MK. Dia menegaskan tidak punya kepentingan apapun di MK.
"Ngomongin soal bias, semua pihak pasti punya bias. Mau itu hakim atau advokat semua punya bias. Tapi kan intinya apakah pihak tersebut bisa menunjukkan sikap independen dan objektf. Itu saja ujiannya," jelasnya.
"Saya pun akan menyeleksi hakim yang bisa menjalankan konstitusi tanpa adanya kepentingan apapun," tegas Todung.
Sebelumnya, Hakim konstitusi menolak Todung dan Refly Harun sebagai anggota Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Konstitusi. Para hakim MK menilai, pemilihan kedua pakar hukum tersebut dapat mempengaruhi proses seleksi yang diharapkan dapat berjalan secara objektif.
"Kiranya bapak presiden dapat mempertimbangkan kembali kedua anggota pansel, dengan harapan hakim konstitusi yang terpilih, nantinya dapat benar-benar menjaga independensi dan imparsialitas dalam melaksanakan kewenangan konstitusional MK," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M Gaffar.
Alasan para hakim MK menolak ditunjuknya Todung dan Refly sebagai anggota pansel, jelas Janedjri, karena kedua nama tersebut merupakan ahli hukum yang sering beracara di MK. Keduanya beracara baik sewaktu mengajukan persidangan, maupun sebagai pengacara yang membela kliennya di MK.
"Kalau sebagai saksi ahli tidak masalah, tapi kalau advokat, ahli hukum, itu kan punya kepentingan dalam berperkara di sini, terkait kliennya. Kemudian keduanya diberi tugas seleksi hakim. Kan sebaiknya tidak seperti itu."
Keputusan tersebut dihasilkan MK setelah para hakim konstitusi mengadakan rapat permusyawaratan hakim konstitusi, pada Kamis 11 Desember. Dalam rapat tersebut, Ketua MK Hamdan Zoelva direkomendasikan untuk segera mengirim surat keberatan pada Presiden Jokowi.
Dalam Keputusan Presiden tentang Pembentukan Pansel Hakim Konstitusi pada MK ada 7 nama yang ditetapkan. Berikut komposisi anggota Tim Pansel yang dibentuk Jokowi:
1. Saldi Isra, ketua merangkap anggota;
2. Maruarar Siahaan ( mantan hakim MK), anggota;
3. Refli Harun, sekretaris merangkap anggota;
4. Harjono (mantan hakim MK), anggota;
5. Todung Mulya Lubis, anggota;
6. Widodo Ekatjahjana (FH Universitas Jember), anggota; dan
7. Satya Arinanto (pakar hukum dan politik UI), anggota.
(Mut)
Todung Siap Dicoret Jokowi dari Pansel Calon Hakim MK
MK menolak keputusan Presiden Jokowi menunjuk advokat senior Todung Mulya Lubis sebagai anggota panitia seleksi calon hakim konstitusi.
diperbarui 14 Des 2014, 16:00 WIBTodung Mulya Lubis (tengah) memberikan keterangan pers soal uji materi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, mengukuhkan adanya kesetaraan antara anggota DPD dengan DPR di MPR, Gedung MK Jakarta. ANTARA
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Daun Penurun Kolesterol yang Bisa Anda Buat di Rumah
Manfaat Kolang-Kaling Rahasia Sehat Turunkan Kolesterol dan Asam Urat
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 19 Desember 2024
Link Live Streaming Carabao Cup, Segera Tayang di Vidio: Arsenal vs Crystal Palace, Southampton vs Liverpool
Fakta Menarik Film Modal Nekat karya Imam Darto, Rilis 19 Desember 2024
Jangan Sampai Pertanyakan Hal Ini kepada Allah SWT, Dampaknya Berbahaya Kata Gus Baha
Simak, Sejarah Hari Bela Negara dan Temanya Tahun Ini
3 Fakta Menarik Setelah Amorim Membuat Manchester United Kembali Berwarna Merah
10 Galaksi di Alam Semesta dan Fakta Menariknya
Tatkala Beras Saudagar Tamak Berubah jadi Pasir, Kisah Karomah Sunan Gresik
Jadwal dan Hasil Timnas Indonesia di Piala AFF 2024: Misi Jadi Raja Asia Tenggara
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Piala AFF 2024: Siapa Jadi Raja Asia Tenggara?