Siasat Baru Tim Reformasi Migas Buat Berantas Penyelewengan Solar

Meski harga BBM bersubsidi naik Rp 2.000 per liter, namun penyelewengan solar bersubsidi tetap terjadi.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Des 2014, 10:01 WIB
Penambahan lembaga penyalur tersebut memberikan kemudahan akses dan kepastian pasokan BBM untuk nelayan yang berhak mendapatkan BBM subsidi.

Liputan6.com, Jakarta - Meski harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi naik Rp 2.000 per liter, namun penyelewengan solar bersubsidi tetap terjadi.  Anggota Tim Reformasi Migas, Djoko Siswanto mengaku memiliki siasat baru untuk memberantas hal itu.

Caranya yaitu dengan menerapkan pembelian solar dari depot oleh pengusaha Stasiun Pengisan Bahan Bakar Umum (SPBU) menggunakan harga keekonomian.

"Sistemnya diubah, sekarang SPBU beli didepot harga keekonomian, kalau sekarang beli di bawah harga subsidi dari depot," kata Djoko, seperti ditulis Senin (15/12/2014).

Djoko menambahkan, subsidi pada BBM akan diberikan sesuai dengan volume penjualan BBM bersubsidi ke kendaraan, dengan data kendaraan menggunakan sistem teknologi informatika.

"Ketika jual ke masyarakat, siapa dia tunjukkan dia siapa pembelinya. Pakai IT," ungkapnya.

Dengan begitu, menurut mantan Direktur BBM Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) tersebut, konsumsi solar bersubsidi akan berkurang karena solar bersubsidi yang dikeluarkan SPBU jumlahnya sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Otomatis konsumsi solar akan berkurang.  Dia akan beli sesuai kebutuhan masyarakat, sekarang kan berapa pun ada DO (delivery order). DO itu bisa dipasarkan pasar gelap," pungkasnya. (Pew/Ndw)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya