Terdakwa Penyuap Gubernur Riau Jalani Sidang Perdana

Pengusaha Gulat Manurung menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

oleh Liputan6 diperbarui 15 Des 2014, 16:07 WIB
Terdakwa Penyuap Gubernur Riau Jalani Sidang Perdana
Pengusaha Gulat Manurung menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa suap alih fungsi lahan, Gulat Manurung, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Gulat Medali Emas Manurung menjadi terdakwa dalam perkara suap Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Terdakwa suap alih fungsi lahan, Gulat Manurung, menyimak dakwaan dari jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Gulat Manurung saat menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Pengusaha Gulat Manurung (kiri) enggan memberikan komentar terkait kasus yang menjeratnya usai meninggalkan ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta Pengusaha Gulat Manurung menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya