Pengusaha Indonesia Masih Enggan Ikut Tender via E-catalog

E--catalog merupakan cara untuk menyederhanakan tender pengadaan barang jasa di instansi pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 15 Des 2014, 18:16 WIB
E--catalog merupakan cara untuk menyederhanakan tender pengadaan barang jasa di instansi pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jas Pemerintah Republik Indonesia (LKPP) kekurangan pengusaha yang mau berpartisipasi dalam program e-catalog.

Kepala LKPP Agus Raharjo mengatakan, e-catalog merupakan cara untuk menyederhanakan tender pengadaan barang jasa di instansi pemerintah.

"Salah satu cara menyederhanakan proses tender, dulukan pra kualifikasi dan pasca kulaifikasi, pra memang lama, data pra disuplay dari sistem e-tendering," kata Agus di Jakarta, Selasa (15/12/2014).

Menurutnya, untuk menerapkan sistem ini masih terdapat kendala, yaitu minimnya jumlah pengusaha yang ada.

"Kendala jumlah pengusaha kita yang kurang, pengusaha kita itu seluruh Indonesia hanya 220 ribu pengusaha. Padahal kita lihat 1 orang punya dua-tiga perusahaan sehingga pelakunya diperkirakan cuma 70 ribu," ungkapnya.

Agus menambahkan, pengadaan barang jasa melalui LKPP akan lebih cepat, selain itu kualitas dan harga barang dan jasa dijamin lebih baik.

"Pesan langsung mendapatkan, pengadaan dilakukan oleh LKPP. Kulitas pasti ada merek, harga bisa dibandingkan dengan yang dibeli masyarakat luas lebih murah," pungkasnya.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya