Liputan6.com, Jakarta Sidang lanjutan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan Eddies Adelia kembali dibuka di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (15/12/2014). Jaksa Penuntut Umum (JPU) membawa empat orang saksi guna memberikan keterangan kepada hakim perihal dugaan TPPU yang dilakukan artis 35 tahun tersebut.
Dalam persidangan, mulut Eddies Adelia nyaris tak pernah berhenti komat-kamit berzikir. Wajahnya terlihat sedikit kalut mendengarkan keterangan para saksi. Pada kesaksian keempat yang melibatkan collector dari leasing Mitsui, membuat pengacara Eddies, Ina Rachman geram. Menurutnya kesaksian saksi bernama Fauzi itu aneh.
"Aneh ya, kok leasing membeli mobilnya kembali untuk mempermudah penyidikan? Dan ada tiga nama Doddy Subrata, Erwin dan Ahmad Sukendar yang melanjutkan bayar mobilnya. Padahal Eddies tidak pernah memberi surat kuasa atas nama Ahmad itu loh," ujar Ina Rachman.
"Memang boleh ya orang ambil surat kuasa tanpa ada bukti dari Eddies? Anda sudah disumpah loh," cecarnya.
Sementara itu, Fauzi pun tampak sesekali kebingungan menjawab pertanyaan dari Ina Rachman. Ia lebih banyak menggelengkan kepala menandakan tidak tahu. Usai sidang, Ina menuturkan dugaan yang dianggapnya merupakan rekayasa.
"Kenapa hari ini kami berapi-api, kasus ini kelihatan rekayasa. Mobil atas nama Eddies, yang beli Eddies, yang bayar suaminya. Kemudian dibeli Doddy Subrata, kemudian dibeli lagi orang leasing. Dan kemudian orang leasingnya tidak tahu, itu aneh ya," kata Ina Rachman.
"Mulai kelihatan rekayasa kasus ini. Banyak hal yang sepertinya dipaksakan. Kelihatan hal ini aneh menurut kami," lanjut Ina rachman.
Dalam persidangan kali ini JPU membawa empat orang saksi, Titi Hatta yang merupakan pembeli tas Hermes seharga Rp 185 juta, Toni penjual emas, Erick bos showroom Valentino Motor Fatmawati dan Fauzi collector leasing. Rencananya, JPU akan membawa saksi lain yang berhubungan dalam kasus Eddies Adelia. Sidang berikutnya dilanjutkan pada 5 Januari 2015 mendatang.(Ras/Mer)
Menduga Ada Rekayasa, Pengacara Eddies Adelia Damprat Saksi JPU
Dalam persidangan, mulut Eddies Adelia nyaris tak pernah berhenti komat-kamit berzikir. Wajahnya terlihat sedikit kalut mendengarkan saksi.
diperbarui 15 Des 2014, 18:00 WIBEddies Adelia datangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tanpa rompi tahanan
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman
Menko Polkam Minta AKP Dadang Iskandar Dihukum Berat
Mengintip Profil Paslon Pilgub Sulawesi Selatan 2024 dan Riwayat Pendidikannya
Bahaya Tanam Pohon di Lintang Tinggi, Bikin Pemanasan Global Makin Parah
Hari Tenang Pilwalkot 2024, Kota Semarang Bersih dari APK
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 26 November 2024
Cara Praktis Mengolah Lidah Sapi Agar Empuk dan Antibau
Cara Mudah Membuat Ikan Teri Goreng Tetap Renyah Tanpa Tepung
Rahasia Mengolah Kikil Agar Tetap Lezat dan Tidak Lengket