Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar versi Munas IX Bali, Akbar Tandjung mendatangi kediaman tokoh senior Partai Golkar BJ Habibie di Jalan Patra Kuningan XIII, Jakarta Selatan. Akbar mengaku, kedatangannya tak lain menceritakan kisruh dualisme yang terjadi dalam partai berlambang pohon beringin tersebut.
"Saya baru ketemu dengan Pak Habibie sebagai tokoh senior dan sesepuh Partai Golkar, yang telah banyak berkiprah dalam kehidupan ketatanegaraan dan Partai Golkar. Laporannya terkait adanya pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar oleh Agung Laksono dan Priyo Budi Santoso," kata Akbar di kediaman BJ Habibie, Senin (15/12/2014).
Akbar berujar, pertemuannya itu adalah yang kedua kalinya terkait kisruh dualisme di tubuh Golkar. Menurut dia, BJ Habibie mengaku tidak memperkirakan akan ada dualisme Partai Golkar.
"Beliau memberikan suatu tanggapan beliau amat prihatin ada dualisme itu, dan beliau tidak memperkirakan sejauh itu hingga ada dualisme," ujar Akbar.
Mantan Ketua DPR itu mengungkapkan, sebagai sesepuh Partai Golkar, Habibie akan menindaklanjuti laporan ini agar dapat memecahkan masalah partai Golkar.
"Dan sebagai senior dan sesepuh beliau sedang memikirkan langkah-langkah apa yang bisa dilakukan sebagai sesepuh dan akan mencari solusi. Beliau sangat concern dengan masalah ini," tandas Akbar Tandjung.
Perpecahan Partai Golkar berawal saat jelang Munas di Nusa Dua, Bali, 30 November-3 Desember 2014. Sejumlah senior partai membentuk Presidium Penyelamat Partai lantaran tak setuju dengan pagelaran Munas di Bali oleh kubu Aburizal Bakrie atau Ical. Presidium yang diketuai Agung Laksono itu menilai Munas Bali tak sesuai AD/ART partai.
Sementara Partai Golkar kubu Ical menyatakan Munas Bali tetap sah lantaran menjadi keputusan rapimnas yang digelar di Yogyakarta, 17-19 November 2014. Karena itu, kubu Ical tetap menggelarnya di Bali dengan hasil Ical menjadi Ketua Umum Partai Golkar periode 2014-2019.
Presidium partai pun menggelar munas di Jakarta, 6-8 Desember 2014 dengan menghasilkan Agung Laksono sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin tersebut
Kedua kubu itu kini tinggal menunggu keputusan dari Kemenkum HAM terkait legalitas kepengurusan Partai Golkar. (Ali/Ans)
Advertisement