Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) menyatakan belum ada penyesuaian terhadap beban biaya proyek pemerintah yang sudah berlangsung terkait dengan dolar semakin perkasa terhadap rupiah.
Menteri PU-Pera Basuki Hadimuljono mengatakan, hal tersebut lantaran belum keluarnya status darurat. "Kalau itu nanti dikatakan kebijakan nasional force major pasti ada kebijakan atau dianggap kahar," kata dia di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Advertisement
Dia mengatakan, status atau penilaian darurat ditentukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Saat ini, dia menuturkan status tersebut belum dilontarkan.
"Itu yang menentukan Menteri Keuangan, kalau force major pasti ada kebijakan penyesuaian harga. Selama tidak pernyataan kebijakan bencana nasional," ujar Basuki.
Nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terus merosot. Data Bloomberg menunjukan rupiah terdepresiasi sekitar 1,4 persen di kisaran Rp 12.893 dari penutupan kemarin Rp 12.713 per dollar.
Sementara data RTI posisi rupiah terhadap dollar di kisaran Rp 12.911 per dollar. Pukul 09.14 WIB nilai tukar rupiah naik terbatas pada Rp 12.892 per dollar. (Amd/Ahm)