Liputan6.com, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly menyerahkan pengesahan dualisme kepengurusan Partai Golkar sepenuhnya ke internal partai berlambang pohon beringin itu. Langkah tersebut telah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik.
"Sesuai dengan Pasal 24 UU parpol dalam hal terjadi perselisihan parpol hasil pengambilan keputusan belum dapat dilakukan menteri sampai perselisihan selesai. Munas Ancol sah, Munas Bali sah, terjadi perbedaan kepengurusan, maka menurut hemat kami supaya Golkar menyelesaikan terlebih dahulu secara mufakat internal Partai Golkar. Karena kami percaya kubu Bali dan Ancol 2 bersaudara, saling bangun Golkar, masalah internal ini dapat diselesaikan dalam waktu dekat," ujar Yasonna di kantornya, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Diketahui berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik Pasal 24, jika terjadi perselisihan di internal partai, maka pengesahan perubahan kepengurusan partai belum dapat dilakukan menteri hingga perselisihan selesai.
Yasonna menuturkan, masalah internal Partai Golkar bisa diselesaikan ke mahkamah partai. Menurut dia, pemerintah dalam posisi yang netral.
"Kita serahkan mekanisme. Ada mahkamah partai, ada keputusan pengadilan. Kecuali kedua belah pihak islah (damai), pemerintah di sini netral," jelas dia.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2011 tentang Partai Politik berdasarkan Pasal 32 dan Pasal 33, perselisihan internal parpol harus diselesaikan oleh mahkamah partai atau sejenisnya. (Mut)
Menkum HAM Serahkan Pengesahan Pengurus Golkar ke Mahkamah Partai
Berdasarkan UU Nomor 2/2011 tentang Partai Politik, perselisihan internal parpol harus diselesaikan oleh mahkamah partai atau sejenisnya.
diperbarui 16 Des 2014, 11:19 WIBMenteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. (Antara Foto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Fakta Unik Botram, Tradisi Turun Temurun Masyarakat Sunda
Resep Membuat Bakso Sapi Lezat dan Kenyal, Bisa Jadi Ide Jualan
Darius Sinathrya Sebut Keputusan Pecat Shin Tae-Yong Berani dan Terlalu Berisiko, Ingatkan 4 Sisa Laga
Apakah Baik Minum Kopi di Pagi Hari? 5 Manfaat Kesehatan yang Tak Terduga
26 Titik Ganjil Genap Jakarta yang Berlaku Selasa 7 Januari 2025, Cek Selengkapnya!
Justin Trudeau Mundur Sebagai PM Kanada, Gejolak Internal Partai Liberal Salah Satu Alasannya
Top 3: Pencopotan Shin Tae-yong dari Pelatih Timnas Indonesai Bikin Heboh
Trafik Internet Indosat Naik 10 Persen Pada Puncak Liburan Tahun Baru 2025
Mantan Menlu Retno Marsudi Bergabung dengan ParagonCorp, Apa Jabatan Barunya?
Top 3 Islami: Golongan Wanita yang Bisa Habiskan Pahala Amal Laki-Laki, Kisah Karomah Kiai Abbas Banyuwangi Hentikan Kereta dengan Benang
Resep Nasi Kebuli Sederhana yang Lezat dan Mudah Dibuat
Program Makan Bergizi Gratis Baru di 26 Provinsi Saja, Ini Alasannya