Liputan6.com, Jakarta - Pembangunan Waduk Jatigede di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat menuai polemik. Sebagaimana diberitakan, selain tersandung persoalan ganti rugi dan relokasi warga, masalah lain yang membayangi pembangunan adalah keberadaan makam leluhur keramat.
Menjawab ini, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) Basuki Hadimuljono mengatakan, tak mungkin menenggelamkan makam keramat jika benar menghalangi pembangunan waduk.
"Kalau itu makan keramat atau situs atau hal-hal yang ada budaya harus dipindah tidak mungkin ditenggelami," kata dia di Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Dia menuturkan, dalam pembangunan sebuah proyek pastinya sudah ada analisis dampak lingkungan (Amdal). Sebab itu, peninggalan situs bersejarah tak mungkin dilakukan.
Namun begitu, apakah pemindahan tersebut bakal menuai penolakan pihaknya menilai hal tersebut masih terlalu awal untuk dibicarakan.
"Itu terlalu dini, kalau itu dulu pertanyaannya. Sekarang kan sudah dibangun ya nggak mungkin mundur lagi karena sekarang kan sudah dibangun. Saya yakin itu ada di Amdal walaupun situs tidak lepas dari Amdal," jelas dia.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heriawan mengungkapkan pengairan atau penggenangan Waduk Jatigede akan terlaksana pada Juli 2015. Target ini molor dari perkiraan pemerintah pusat pada Desember 2014.
Dia mengatakan, pengairan dilakukan setelah ganti rugi pada Januari 2015 selesai. Kemudian pemindahan situs sejarah, gardu-gardu PLN, pembongkaran rumah dan memindahkan hutan seluas 1.300 hektar dengan 860 ribu pohon perlu ditebang.
"Penggenangan mudah-mudahan bisa 1 Juli 2015 jika semuanya sudah selesai," tandas dia.(Amd/Nrm)
Advertisement