Liputan6.com, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar, Menengah, dan Kebudayaan sudah menerima berkas dugaan korupsi pengadaan buku/modul pengawas sekolah terkait Kurikulum 2013 dari Indonesia Corruption Wacth (ICW). Kemendikbud akan membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 786 juta itu.
"Kita akan bentuk tim investigasi, satu tim ada 5 orang. Paling tidak besok atau lusa sudah terbentuk," kata Inspektur Jenderal Kemendikbud Haryono Umar di kantornya, Selasa (16/12/2014).
Haryono menjelaskan, seminggu lalu Mendikbud Anies Baswedan memang sudah meminta dirinya untuk menyelidiki penyelenggaraan Kurikulum 2013. Beberapa hasil sudah ditemukan, hanya saja datanya masih bersifat umum.
"Informasi itu apa saja yang terjadi terkait pelatihan, pengadaan bukunya, dan implementasi sudah kita sampaikan informasi umum. Tentunya kita akan melakukan tindak lanjut. Artinya hal-hal tertentu akan kita lakukan invesyigasi. Alhamdulillah ini ada informasi baru dari ICW. Ini akan jadi bahan kami juga," lanjut dia.
Haryono mengaku sangat mengapresiasi langkah ICW yang menelusuri dugaan korupsi yang ada di Kemendikbud. Hal ini sangat membantu kerja Irjen terlebih jumlah personel sangat terbatas. Dengan ditindaklanjuti laporan ini, tidak menutup kemungkinan adanya gratifikasi di balik penyelenggaran Kurikulum 2013.
"Bisa saja ada gratifikasi. Secepatnya akan kami tindak lanjuti. Ini akan kita lanjuti dengan investigasi," tandas Haryono.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW, Febri Hendri mengatakan, pihaknya mendapat bukti beberapa tim di Malang. Buku itu dicetak 22.221 eksemplar dengan total nilai Rp 983 juta untuk anggaran 2013. Pengadaan ini dilakukan oleh salah satu unit kerja, yakni P4TK bidang otomotif dan elektronika.
"Harga untuk satu buku paling murah Rp 38 ribu sampai Rp 63 ribu. Setelah kami melakukan investigasi dengan meminta harga spesifikasi buku yang serupa, harganya hanya Rp 10.500," kata Febri.
Dia juga mencium adanya persekongkolan antara pemenang tender dengan perusahaan lain yang ikut dalam tender pengadaan buku Kurikulum 2013 ini. Dalam harga penawaran yang diberikan, perusahaan lain mematok harga sedikit lebih tinggi dan selisih harganya konstan dengan perusahaan lainnya.
"Misalnya urutan kedua, harganya naik Rp 150, dan pemenang ketiga naik Rp 300. Ada dugaan persekongkolan antar peserta lelang. Kami lihat ada dugaan kesengajaan," ungkap Febri.
Kemendikbud Bentuk Tim Investigasi Dugaan Korupsi Kurikulum 2013
Kemendikbud akan membentuk tim investigasi untuk mendalami dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp 786 juta itu.
diperbarui 16 Des 2014, 17:55 WIBIlustrasi Kurikulum 2013 (kuambil.com)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 Liga InternasionalLiverpool Bayar Mahal Kemenangan atas Real Madrid di Liga Champions
9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Tartrazin: Pewarna Makanan Sintetis yang Perlu Diwaspadai
Penyebab Prostat Adalah: Mengenal Faktor Risiko dan Pencegahan
Cara Mengobati Mata Minus: Panduan Lengkap untuk Mengatasi Rabun Jauh
Cangkrangen adalah Penyakit Cacar Air: Gejala, Penyebab, dan Penanganannya
Pengertian Worksheet Adalah: Fungsi, Jenis, dan Cara Menggunakannya
Pemerintah Setop Impor Garam Konsumsi Tahun Depan, Produksi Nasional Cukup?
Kuil Ini Ketahuan Simpan 85 Jenazah untuk Latihan Meditasi, Klaim Donasi Keluarga
Overhype hingga Regulasi Jadi Penyebab Runtuhnya Proyek Kripto Buatan Artis Tanah Air
Organisasi Bulutangkis Indonesia Adalah PBSI: Sejarah, Tugas, dan Prestasi
Incinerator Adalah: Teknologi Canggih Pengolah Limbah Padat
Arsjad Rasjid: Prabowo Minta Kadin Harus Satu dan Solid
Banjir Parah di Malaysia: Tiga Orang Meninggal dan Puluhan Ribu Lainnya Mengungsi