Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqqodas mengatakan, bahwa pihaknya bersama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BKPK) seluruh Indonesia menemukan adanya banyak persoalan di sejumlah sektor di seluruh provinsi atau 33 pemerintah daerah (pemda). Hal itu dikatakan Busyro di hari terakhirnya menjabat Wakil Ketua KPK hari ini.
Kata Busyro, KPK memang masih belum menyelesaikan mapping terhadap kebijakan-kebijakan pemda-pemda se-Indonesia itu dalam menyusun APBD tiap tahunnya. Apakah penyusunan APBD itu berbasis pada transparansi, akuntabilitas, dan pemenuhan Pasal 1 ayat 2 UUD 1945 atau tidak.
Oleh karena itu, KPK dan seluruh BPKP kemudian melakukan penelitian, yang hasilnya menunjukkan ada persoalan-persoalan intransparansi di 33 provinsi Indonesia.
"Ternyata ada persoalan-persoalan intransparansi di sektor ketahanan energi, pangan, pajak, dan infrastruktur. Semuanya banyak masalah. Itu riil, faktual. Ini perlu analisis," ujar Busyro di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Dijelaskan dia, hasil analisis menyatakan bahwa ternyata proses perencanaan di sektor-sektor itu tidak berbasis riset tentang jenis-jenis masalah rakyat. Kedua, kampus-kampus, organisasi masyarakat agama di daerah juga tidak diperankan dan memerankan diri secara sistemik dalam proses penyusunan APBD. Makanya, APBD dan kebijakan-kebijakan daerah hanya ditentukan oleh kepala daerah dan DPRD.
"Rakyat betul-betul tertinggal. Maka wajar kemudian kalau terjadi korupsi yang masif di daerah. Di tahun 2015 kami akan meminta memerankan unsur-unsur masyarakat sipil, termasuk wartawan lokal, untuk membackup proses-proses penyusunan APBD itu yang berbasis pada jenis-jenis kebutuhan masyarakat," tandas Busyro.
Energi & Tambang