Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Tribagus Spontana membantah isu bahwa pihaknya akan menarik jaksa yang kini bertugas di KPK. Yang benar, kata dia, adalah jaksa yang pernah bertugas di KPK dan dinilai sangat berpengalaman. Penarikan ini dalam rangka penguatan kinerja internal Kejagung.
"Saya perlu klarifikasi bahwa yang kami maksud penarikan adalah jaksa-jaksa yang dulu pernah bertugas di KPK kita kumpulkan untuk memperkuat jajaran Jampidsus ke depan," kata Tony dalam jumpa pers di Kejagung, Jakarta, Selasa (16/12/2014).
Sementara itu, jaksa yang bertugas di KPK sekarang, kata Tony, akan dievaluasi lagi untuk menentukan berapa lama waktu yang tepat bagi mereka menghabiskan masa tugas di KPK.
Menurut data yang ada di Kejagung, Tony melanjutkan ada 94 jaksa yang bertugas di KPK saat ini. Baik di pejabat struktural seperti direktur, kepala biro, serta dalam jabatan fungsional selaku satuan tugas.
Berdasarkan aturan yang teleah disepakati, setiap jaksa yang bertugas di KPK harus melaksanakan tugas selama 4 tahun. Lalu bisa diperpanjang lagi selama 4 tahun. Setelah 8 tahun hanya dapat diperpanjang lagi 2 tahun. "Jadi, maksimal 10 tahun," jelas Tony.
Menurut Tony, saat ini ada 4 jaksa yang sudah habis masa kontraknya dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Empat orang itu sudah bertugas di KPK selama 10 tahun sejak saat KPK berdiri sampai sekarang.
Empat jaksa ini dipertimbangkan untuk segera ditarik karena sudah tidak bisa diperpanjang lagi. Meski begitu, kata Tony, kejaksaan tetap menyiapkan pengganti untuk 4 jaksa itu. "Untuk mutasi dan penyegaran lebih lanjut," beber Tony.
Sementara, untuk saat ini jaksa yang sudah menyelesaikan 4 tahun pertama kemudian diperpanjang 4 tahun kedua juga ada 4 orang. Sedangkan yang baru melaksanakan kontrak 4 tahun pertama ada 22 orang. Tony juga menerangkan, Kejagung tentu tidak akan menarik jaksa di KPK tanpa memberikan pengganti. "Tidak ada yang perlu dikhawatirkan, karena kejaksaan mempunyai stok yang banyak," pungkas Tony.
Perkuat Kinerja, Kejagung Tarik Jaksa yang Pernah Bertugas di KPK
Saat ini ada 4 jaksa yang sudah habis masa kontraknya dan sudah tidak bisa diperpanjang lagi.
diperbarui 17 Des 2014, 07:25 WIBKejagung ancam jaksa yang mogok dengan sanksi berat (Liputan6.com/Abdul Rahman Sutara)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anggota Kongres AS Sambut Baik Surat Penangkapan Benjamin Netanyahu, Biden Marah-Marah
DP3AP2KB Kota Cilegon Kumpulkan Calon Pengantin Sebagai Upaya Cegah Stunting Sejak Dini
Pastikan Layanan Prima, Pertamina Patra Niaga Gencar Inspeksi ke SPBU
Pencegahan Sejak Dini, Ratusan Pelajar di Pekanbaru Nyatakan Lawan Peredaran Narkoba
Ini Pesan Mendag Budi saat Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab
Top 3 Berita Hari Ini: Candaan Ridwan Kamil Soal Janda Saat Kampanye Tuai Kecaman, Susi Pudjiastuti Ikut Angkat Bicara
Bioethanol E10 Pertamina akan Diuji Lini Kendaraan Toyota
Hasil China Masters 2024: Pukul Pasangan Malaysia, Sabar/Reza ke Semifinal
Unit Usaha APP Group Resmikan PLTS Berkapasitas 3,7 MWp
46 TPS Kota Cirebon Rawan Bencana, Begini Langkah Mitigasi BPBD
15 Tips Wajah Glowing Alami yang Mudah Dilakukan di Rumah
Ungkap Alasan Teken Kontrak Baru di Manchester City, Pep Guardiola Tetap Buka Peluang Hengkang