Liputan6.com,Jakarta - Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak tengah memproses 11 nama calon Dirjen Pajak yang kemudian akan dikecurutkan menjadi beberapa nama saja.
Dalam proses seleksi ini, dikabarkan ada calon dirjen pajak yang keluarganya memiliki usaha konsultan pajak.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Forum Pajak Berkeadilan, Wiko Saputra menilai seharusnya pansel bisa bersikap tegas dan langsung mempertimbangan faktor tersebut.
Advertisement
"Tidak benar jika memang seperti itu, Pansel harus tegas dan mengeliminasi calon tersebut," ujar Wiko di Jakarta, Rabu (17/12/2014).
Dia menjelaskan, meski secara legal dan aturan hal tersebut tidak diatur, semestinya posisi Dirjen ini harus bersih dari kepentingan tertentu, oleh karenanya calon dirjen tersebut harus steril sejak awal mendaftar.
"Kita lihat saja Amerika, jika seseorang menjabat posisi penting seperti ini, baik keluarganya maupun kerabatnya harus mundur dari pekerjaan tersebut," tukas dia.
Wakil Menteri Keuangan yang juga menjabat Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Dirjen Pajak Mardiasmo meminta kepada Calon Dirjen Pajak yang keluarganya memiliki Kantor Konsultan Pajak, untuk menutup usahanya tersebut jika memiliki jabatan penting setingkat Direktur di Dirjen Pajak.
"Kalau nanti terpilih maka keluarganya harus menutup kantor konsultan tersebut," ujar Mardiasmo.
Dia mengatakan, hal ini wajib dilakukan oleh keluarga yang nantinya menjadi dirjen pajak, agar hal ini tidak menjadi conflict of interest sebab jabatan yang diembannya sangat sensitif.
"Kita tegas ingin hindari adanya Korupsi Kolusi dan Nepotisme," ujar Mardiasmo.
Sementara itu pengamat Pajak Universitas Indonesia, Darussalam menjelaskan jika para konsultan pajak selama ini selalu hidup dari perkara pajak yang ada. Maka jika ada keluarga dirjen yang memiliki konsultan sangat tidak dibenarkan. (Yas/Nrm)