Liputan6.com, Jakarta - PT Impack Pratama Industri Tbk, produsen dan distributor bahan bangunan dan barang plastik hari ini perdana melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI). Emiten yang mendapatkan kode saham IMPC ini melepas 150,05 juta saham atau sebanyak 31,04 persen dari modal disetor setelah penawaran umum dengan target perolehan dana Rp 180 miliar.
"Pencatatan saham ini merupakan awal bagi Impack Pratama Industri untuk menjadi perusahaan yang lebih baik dan profesional sehingga perusahaan dapat memberikan kontribusi lebih pada masyarakat Indonesia," ungkap Direktur Utama Impack Pratama Industri, Haryanto Tjiptodiharjo, Rabu (17/12/2014).
Impack Pratama Industri merupakan emiten ke-21 yang mencatatkan sahamnya di BEI pada tahun ini. Perseroan menetapkan harga saham perdana di level Rp 3.800 per saham. Di awal sesi perdagangan, posisi terendah saham perseroan tersebut berada di level Rp 4.300 per saham. Namun dengan cepat saham IMPC bergerak naik 50 persen dari harga saham perdana ke level 5.700.
Haryanto menjelaskan, sekitar 36 persen dana hasil IPO tersebut akan digunakan untuk pembayaran sebagian pembelian tanah berstatus hak guna bangunan seluas 6 hektar di Delta Silicon VIII, Lippo Cikarang, Bekasi, perluasan pengembangan pabrik.
Sementara 24 persen lainnya akan digunakan PT Unipack Plasindo, anak perusahaan perseroan, untuk pembayaran sebagian pembelian tanah berstatus hak guna bangunan seluas empat hektar di Delta Silicon VIII, Lippo Cikarang, Bekasi, dan relokasi pabrik di Karawang.
Sedangkan sisa dana yang diperoleh akan digunakan untuk modal kerja yaitu pembelian bahan baku, bahan pembantu dan lainnya.
Hingga akhir 2014, PT. Impack Pratama Industri Tbk menargetkan revenue sebesar Rp 1,38 triliun dengan proyeksi net income sebesar Rp hingga Rp 290 miliar.
Untuk melakukan IPO, perseroan telah menunjuk PT Ciptadana Securities sebagai penjamin pelaksana emisi efek. (Sis/Gdn)
Melantai Perdana, Saham Impack Pratama Industri Melonjak 50%
36% dana hasil IPO akan digunakan untuk pembayaran sebagian pembelian tanah berstatus hak guna bangunan seluas 6 hektar.
diperbarui 17 Des 2014, 10:18 WIBAdvertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pilkada Kaltim Ketat, Elektabilitas Rudy Mas'ud-Seno Aji Kini Lewati Isran Noor-Hadi Mulyadi
Jubir: Dukungan Anies Muluskan Pramono-Rano Menang Satu Putaran
Top 3 Islami: Penjelasan UAS soal Takdir Sudah Ditentukan, Kenapa Tetap Harus Berdoa? Cara Menghapus Dosa Jariyah
Contoh Konflik Rasial Adalah: Memahami Akar dan Dampak Perselisihan Antar-Ras
Perhatikan Ini, Cara Aman Naik Motor untuk Para Ladies Bertubuh Mungil
Daftar Negara dengan Harga Rokok Termahal di Dunia
Pede Kantongi Laba Rp 88 Triliun di Akhir 2024, Depo Bangunan Janjikan Dividen
Kripto PEPE Melonjak 78% ke Rekor Baru, Kapitalisasi Pasar Memecoin Tembus USD 116 Miliar
3 Resep Pisang Goreng Wijen untuk Temani Waktu Santai di Akhir Pekan
Hati-Hati, Orang dengan 3 Kondisi Ini Rentan Kena Saraf Kejepit pada Tulang Belakang
Akhir Pekan Berlibur ke Ranca Upas Spot Camp Bandung
Pengalaman Menakutkan Mike Tyson Disorot Jelang Adu Jotos dengan Jake Paul