Gereja Siap Jadi Mediator Kasus Jessica Iskandar dan Ludwig

Mediasi antara Jessica Iskandar dan bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald telah dinyatakan gagal di pengadilan.

oleh Julian Edward diperbarui 17 Des 2014, 15:50 WIB
Jessica Iskandar

Liputan6.com, Jakarta Mediasi antara Jessica Iskandar dan bangsawan Jerman, Ludwig Franz Willibald telah dinyatakan gagal. Hal ini membuat kasus pembatalan nikah antar keduanya akan memasuki babak persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Meski begitu, pihak Gereja Yesus Sejati menyimpan harapan kalau persoalan yang membelit keduanya bisa berakhir bahagia.

Foto dok. Liputan6.com

"Kami berharap mereka bisa berdamai dan menyelesaikan dan jangan berlanjut. Mereka akan menemukan hasil happy ending," kata kuasa hukum gereja, Edy Santoso, di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/12/2014).

Sebelumnya, hakim memberikan waktu kepada Jessica Iskandar dan Ludwig Franz Willibald untuk melakukan mediasi selama 40 hari. Sayang, selama itu pula mereka tak mencapai titik temu. Bahkan, Ludwig tak pernah sekalipun datang ke pengadilan.

Meski pintu mediasi tertutup, keduanya masih bisa berdamai di luar persidangan. Inilah yang diharapkan piihak gereja bisa terlaksana.

"Gereja sangat bersuka cita bila mereka damai. Kami juga siap kok untuk jadi mediator," tutup Edy. (Jul/Ade)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya