Liputan6.com, Jakarta Rumah Sakit Umum Daerah Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, selama 2014 mencatat 15 kasus kekerasan seksual terhadap anak yang berawal dari penggunaan media sosial.
Psikiater Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Wonosari Ida Rochmawati di Gunung Kidul, Selasa, mengatakan, sedangkan selama enam tahun terakhir angka kekerasan seksual pada anak mencapai 108 kasus.
Advertisement
"Kami menduga tingginya kasus tersebut diakibatkan keberadaan media sosial. Selain media sosial yang tidak terkontrol menyebabkan kasus meningkat. Selain itu, mudahnya mengakses situs porno menjadi pemicu perkembangan biologis anak," kata Rochmawati.
Ia mengatakan akibat meningkatnya perkembangan biologis anak ialah semakin meningkatnya dorongan seksual pada anak-anak.
"Saya ini memasuki masa menstruasi saat kelas 2 SMP, tapi anak sekarang SD sudah menstruasi," katanya.
Ida mengatakan kekerasan seksual ini juga dipengaruhi oleh lunturnya norma sosial yang ada di masrakat. Saat ini norma di dalam masyarakat seperti menganggap hal yang tabu menjadi biasa.
"Kondisi seperti ini menyebabkan kekerasan terhadap anak meningkat. Hal ini juga dipengaruhi oleh peran orang tua dalam pola asuh anak," katanya.
Ia menyarankan untuk mengantisipasi hal itu diperlukan kegiatan secara terpadu antara pemerintah, masyarakat, keluarga dan sekolah. Orang tua memiliki peran utama untuk mendidik anak.
"Semua harus memposisikan diri agar kekerasan seksual anak tidak terjadi," kata dia.
Selain itu, pemerintah harus tegas dalam membuat regulasi seperti pemblokiran situs porno. "Pemblokiran situs porno harus dilakukan secara terus menerus," kata Ida.