Kubu Agung Laksono Klaim DPD II Golkar Berbalik Berikan Dukungan

Dukungan itu menyusul surat dari Kemenkum dan HAM yang mengakui Munas Bali dan Jakarta sah, meski kepengurusannya belum dilegalkan.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 17 Des 2014, 21:30 WIB
Agung Laksono (Liputan6.com/Miftahul Hayat)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP Golkar Bidang Komunikasi Informasi dan Penggalangan Opini hasil Munas Jakarta Leo Nababan mengklaim, seluruh DPD Golkar tingkat II saat ini berniat menyeberang dari kubu Aburizal Bakrie atau Ical ke Agung Laksono.

Dukungan DPD tingkat II yang berbalik arah itu, menurut Leo, menyusul surat dari Kementerian Hukum dan HAM yang mengakui Munas Bali dan Jakarta sah, meski kepengurusannya belum dilegalkan.

"DPD tingkat II sekarang telepon kami, dukung kami," ucap Leo di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (17/12/2014).

Menurut dia, alasan mereka akhirnya ingin merapat ke kubu Agung Laksono karena saat Menkum HAM menyatakan kedua Munas sah, maka tak ada hak lagi untuk memecat mereka. Sebab, yang membuat DPD tingkat II bertahan di kubu lainnya karena adanya ancaman pemecatan itu.

"Dulu kan mereka (kubu Ical) mau pecat. Sekarang nggak ada lagi pecat-pecat. Seluruh tingkat II sekarang mau gabung karena nggak ada lagi pemecatan. Itu dasar DPD tingkat II mau gabung ke kita," tegas Leo.

Menkum HAM Yasonna Laoly sebelumnya menyatakan tak bisa memutuskan Munas Partai Golkar mana yang sah antara Bali dan Ancol. Pihaknya kesulitan memutuskan karena faktor waktu.

"Saya lihat faktanya, saya dipaksa mengambil keputusan. PPP tidak. Case-nya sangat berbeda di mana Golkar menyerahkannya dalam waktu bersamaan," ujar Yasonna di kantornya.

Selain itu, setelah dikaji ternyata kedua Munas itu sama-sama sah dan quorum. Karena itu, pemerintah mengembalikan agar Golkar menyelesaikan dulu perselisihan mereka baru bisa kemudian diputuskan.

"Golkar harus menelusuri terlebih dulu. Itu yang kami putuskan, mengembalikan ke internal Golkar," tegas dia. (Ado/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya