Ini Dosa-dosa Pemotor Bandel Ibu Kota Menurut Polisi

Selama Operasi Zebra Jaya 2014, diciduk hingga 6 ribu pelanggaran lalu lintas di ibu kota setiap harinya.

oleh Destyan diperbarui 18 Des 2014, 13:00 WIB
Meski sudah mengetahui larangan itu, banyak pemotor belum paham jalan alternatif yang bisa dilalui.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca uji coba pelarangan kendaraan roda dua melintasi wilayah Thamrin dan Monas, Jakarta, pro kontra pun mencuat. Walau dianggap kurang bijaksana oleh sebagian pengguna roda dua, polisi sebagai pelaksana tampaknya punya alasan lain seputar implementasi kebijakan tersebut.

Tak lain, hal tersebut dikarenakan 78 persen kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum DKI Jakarta didominasi oleh pengguna kendaraan roda dua, atau jenis sepeda motor. 

Hal ini diungkapkan langsung oleh AKBP Bakharuddin Syah, Wakil Direktur Lalu Lintas, Polda Metro Jaya di sela-sela acara Shell Road Safety Competition 2014 di Jakarta, pada Rabu (17/12/2014).

"Dari semua golongan umur yang ada dan kita kelompokkan, angka pelanggaran tertinggi di tiap umur juga merupakan pengguna sepeda motor," jelas Bakharuddin kepada para awak media.

Lebih lanjut, ungkap Bakharuddin, pelanggaran seperti lawan arus dan nekat menerobos lalu lintas merupakan pelanggaran yang paling disorot. Pasalnya, menurut perwira berpangkat dua melati tersebut, tindakan tersebut sangat membahayakan dan kian banyak dilakukan oleh pemotor di ibu kota.

"Lain-lain, kita juga kerap melihat pemotor dengan mudahnya naik ke atas trotoar. Hal ini tentu bukan saja membuat kesemrawutan lalu lintas, tapi juga potensial terjadinya kecelakaan pengguna jalan lain, termasuk pengguna trotoar, " sambur Bakharuddin. 

Pada operasi Zebra Jaya yang baru saja tuntas dilakukan Polda Metro Jaya sendiri, roda dua menjadi penyumbang terbesar pelanggaran lalu lintas yang perharinya total mampu menembus angka 6 ribu tilang. Dalam 14 hari operasi Zebra Jaya 2014, Polda Metro Jaya menjaring hingga 90.000 pelanggaran lalu lintas di Jakarta. (Des/Des)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya