Hari Ke-2 Larangan Sepeda Motor, Pengendara Masih Kebingungan

Meski sudah mengetahui larangan itu, banyak pemotor belum paham jalan alternatif yang bisa dilalui.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 18 Des 2014, 10:55 WIB
Meski sudah mengetahui larangan itu, banyak pemotor belum paham jalan alternatif yang bisa dilalui.

Liputan6.com, Jakarta - Di hari kedua uji coba larangan sepeda motor melintas di Jalan MH Thamrin hingga Jalan Medan Merdeka Barat, masih ada saja warga yang belum mengetahui aturan itu. Seorang pengendara sepeda motor, Ahmad Zikri, kebingungan ketika petugas mencegatnya saat hendak memasuki jalur tengah Jalan MH Thamrin.   

Zikri berniat menuju kawasan Glodok, Jakarta Pusat. Biasanya, dia melewati Jalam MH Thamrin sampai ke Jalan Gajah Mada, lalu belok ke kiri hingga Glodok. Tapi, dengan aturan baru ini, perjalanannya kini lebih sulit dari biasanya.

"Saya mau ke Glodok Pak. Biasanya kan enak tinggal lurus saja. Terus saya harus lewat mana kalau gini," ujar Zikri kepada polisi yang mencegatnya, Kamis (18/12/2014).

Melihat Zikri yang masih kebingungan, polisi kemudian mengarahkan dia menuju Jalan Kebon Kacang untuk melewati Tanah Abang sampai ke Glodok.

"Tadi diarahin polisi lewat Tanah Abang. Ini pengin saya coba," ucap dia.

Pria yang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam itu sebenarnya sudah mendengar aturan baru yang diberlakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, sejak 17 Desember 2014. Hanya saja, dia mengaku belum paham jalan mana saja yang tidak boleh dilalui.

"Ternyata dari Hotel Indonesia (HI) sampai Istana. Jadi ribet, harusnya tinggal lurus jadi belok sana sini," keluh dia.

Zikri hanya bisa pasrah. Dia pun memacu kendaraannya menuju jalan yang diarahkan polisi. Tidak hanya Rizki, beberapa pengendara juga mengalami hal serupa. Tak jarang dari mereka mencoba nekat menerobos jalanan yang dilarang. Tapi karena jumlah polisi yang berjaga belasan orang, aksi nekat para pengendara motor berhasil dicegah. (Mut)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya