Liputan6.com, Jakarta - Kajian subsidi tetap yang tengah dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tampaknya sudah tahap final. Kebijakan ini dipastikan akan mulai berlaku pada awal tahun depan.
"Subsidi tetap harusnya diimplementasikan pada Januari 2015," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro saat Konferensi Pers Musrenbangnas di Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Namun pemerintah belum membocorkan besaran subsidi tetap yang akan ditanggung negara, mengingat harga minyak dunia masih berfluktuasi dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih terus bergerak.
"Besaran mekanisme subsidi tetapnya masih harus dikonsultasikan dulu dengan Presiden Joko Widodo. Kita juga sudah menyiapkan opsi, karena jangan hanya melihat harga minyak saja tapi juga kursnya," tegas Bambang.
Pemerintah, tambahnya, akan merevisi asumsi nilai tukar rupiah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2015 di bawah proyeksi sebelumnya dalam APBN sebesar Rp 11.900 per dolar AS.
"Tapi kita belum bisa sebut revisinya, karena kalau ingin melihat rata-rata kurs 2015, kita perlu melihat kurs sampai 31 Desember 2014. Itu baru kita bisa buat patokan, jadi harus benar-benar dicermati," papar dia.
Bambang menegaskan, penerapan subsidi tetap yang efektif per Januari 2015 tak perlu meminta restu pada DPR. "Nggak usah izin DPR," cetusnya.(Fik/Nrm)
Subsidi Tetap BBM Mulai Diterapkan Januari 2015
Penerapan subsidi tetap BBM yang efektif per Januari 2015 tak perlu meminta restu pada DPR.
diperbarui 18 Des 2014, 15:58 WIBSalah satu SPBU di Jakarta Utara tampak memasang papan bertuliskan "kuota solar subsidi hari ini habis", Jakarta,(29/8/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Intip Parfum Pilihan 4 Pemenang GADIS Sampul 2024, Cocok untuk Remaja Putri
Gugur Lagi, Inilah 5 Tim yang Kalahkan RRQ Hoshi di M Series World Championship
Mengenal Ingenuity, Helikopter Pertama yang Terbang di Mars
Kisah Abah Guru Sekumpul Pindahkan Hujan Besar dalam Sekejap, Karomah Wali
Cerita Mengerikan Dwi Ayu Dihina dan Dianiaya Anak Bos Toko Roti, Dilempar Meja hingga Kursi
Viral Wanita Temukan Sampah Plastik Masih Utuh Meski Berusia 20 Tahun
Opsen Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku 5 Januari 2025, Apa Itu?
Saat Wiridan Dianggap Tidak Penting tapi Gak Punya Duit Bermasalah Banget, Sindiran Pedas Gus Baha
Peristiwa 17 Desember 1942: Lahirnya Soe Hok Gie
Wakil Ketua DPR RI Apresiasi Masyarakat Bandung Deklarasi Berantas Judol
Gaya Glamor Valerie Thomas Dampingi Putra Bungsu Zulkifli Hasan di Pernikahan Putri Zulhas dan Zumi Zola
Asal Usul Penamaan Kota Kudus Jawa Tengah hingga Peran Ulama Besar Ja'far Shodiq