Menteri Susi Beberkan Bukti Banyak Nelayan Asing Curi Ikan RI

Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku menerima surat resmi dari Kedutaan Besar Vietnam.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 18 Des 2014, 20:30 WIB
Susi Pudjiastuti (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan (MKP) Susi Pudjiastuti mengaku menerima surat resmi dari Kedutaan Besar Vietnam. Surat tersebut berisi permohonan atas perlindungan 1.928 kapal nelayan Vietnam yang membawa 13.399 awak yang tak bisa bergerak karena terjepit Badai Thypon Hagupit.

"Kedutaan Besar Vietnam atas goodwill atas niat baiknya di mana pada hari ini kami dapatkan surat dari mereka yang intinya memohon perlindungan kepada 1.928 kapal nelayan Vietnam yang membawa 13.399 awak untuk mereka dapat berlindung dari serangan badai di sekitar Kepulauan Natuna," kata dia di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

Pihaknya  mengatakan, dengan adanya surat tersebut berarti ada keniatan baik atau keterbukaan pemerintah Vietnam. Artinya, dengan surat tersebut meyakinkan jika nelayan asing yang berlayar di perairan nusantara memang begitu besar.

"Kalau saya bicara ada 7000-an kapal lalu lalang di perairan Indonesia itu bukan bullshit, bukan omong kosong. Kita bayangkan kapal Vietnam saja yang berkeliaran di Laut China sampai Natuna itu  sebegitu besarnya," katanya.

Dengan adanya keterbukaan tersebut, pihaknya menemukan jika potensi ikan yang tercuri memang besar. Namun, dia mengatakan pencurian ikan itu bukanlah dilakukan negara tetapi para pebisnis.

"Jadi dari situ kita jelas bahwa memang sudah terlalu banyak kapal-kapal penangkap ikan asing yang merambah dan menjarah lautan kita. Dan sekali lagi ini tidak ada kaitannya dengan negara, mereka tidak dibiayai negara untuk melakukan illegal fishing di perairan kita," katanya.

Begitu pula dengan beberapa kapal asing yang ditenggelamkan beberapa pekan lalu.

"Kapal yang kita tenggelamkan itu bukan milik Vietnam tapi nelayan Vietnam. Jadi mohon mulai agak spesifik sedikit, jangan dibawa ke urusan bilateral," tukas dia. (Amd/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya