Liputan6.com, Jakarta - Setelah berkali-kali memeriksa Waryono Karno sebagai tersangka, KPK akhirnya menahan mantan Sekjen Kementerian ESDM itu. Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
"Lillahitaala, saya pasrah apa adanya," kata Waryono saat keluar dari Gedung KPK di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014) malam.
Tanpa memberikan keterangan lainnya, Waryono yang sudah mengenakan rompi tahanan warna oranye langsung masuk ke mobil tahanan yang telah menunggunya.
Sementara itu, pihak KPK membenarkan adanya penahanan tersebut.
"Penyidik melakukan upaya penahanan terkait dugaan TPK kegiatan sosialisasi dan perawatan Gedung Kementerian ESDM. WK ditempatkan di rutan Guntur untuk 20 hari pertama," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi usai penahanan.
Waryono Karno ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat pasal gratifikasi oleh KPK. Waryono dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Selaku Sekjen ketika itu, Waryono diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan atau penyalahgunaan wewenang secara bersama-sama yang mengakibatkan kerugian negara. Hasil perhitungan sementara, KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus ini sekitar Rp 9,8 miliar dari total anggaran Kesekjenan tahun 2012 yang mencapai Rp 25 miliar. Belakangan, KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dari pengembangan kasus ini. (Ado)
Mantan Sekjen ESDM Waryono Karno Ditahan KPK
Tersangka dalam kasus korupsi perawatan gedung Kementerian ESDM dan beberapa kegiatan lain itu ditahan di Rutan Guntur.
diperbarui 18 Des 2014, 23:06 WIBMantan Sekjen Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) Waryono Karno berjalan masuk gedung KPK, Jakarta, Kamis (4/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
350 Inspirational Quote Graduation to Celebrate Your Achievement
Cara Membuat Kue Lumpur yang Lembut dan Lezat untuk Camilan Keluarga
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada Sumatera Selatan 2024, Herman Deru-Cik Ujang Unggul Signifikan
Warga Banyuwangi Antusias Sambut Pilkada Serentak 2024
Supian-Chandra Janji Lebarkan Jalan Raya Sawangan Usai Menangkan Pilkada Depok Versi Quick Count
Cara Menaikan Berat Badan: Panduan Lengkap untuk Tubuh Ideal dan Sehat
Bangun Program 3 Juta Rumah, Maruarar Incar Lahan KAI di Sekitar Stasiun Manggarai
Cara Membuat Kue Nastar yang Lembut dan Lezat
Hasil Quick Count Walikota dan Wakil Walikota Bandung di Pilkada 2024, Ini yang Bikin Farhan-Erwin Unggul
350 Quote Grateful to Inspire Gratitude and Appreciation
Kata Mobilitas Berasal dari Bahasa Latin yaitu Mobilis, Simak Penjelasannya
Cara Membuat Kue Sus yang Lembut dan Lezat