Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto mengungkapkan ada 2 masalah terkait penyelesaian kasus lumpur Lapindo. Masalah tersebut jika tak segera diselesaikan akan berdampak lebih luas terhadap warga Sidoarjo, Jawa Timur.
Pertama, harus adanya perbaikan signifikan pada tanggul-tanggul penahan lumpur. Terlebih saat musim hujan. Perbaikan tanggul itu diutamakan di daerah bagian utara yang terkena dampak lumpur.
Masalah kedua ialah, Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) mengalami kendala dari warga saat akan melakukan proses perbaikan tanggul. Warga tidak mengizinkan untuk BPLS bekerja normal karena warga merasa hak-hak mereka terabaikan selama lebih dari 8 tahun.
"Tentunya pemerintah berkewajiban untuk segera menyelesaikan ganti rugi yang harus diberikan ke warga," kata Andi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 18 Desember 2014.
Terkait hal tersebut, menurut Andi, Presiden akan memanggil Gubernur Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, dan Menteri PU untuk mendapatkan informasi terakhir lumpur Lapindo. Dengan begitu, pada 2015 pemerintah segera melakukan penyelesaian lebih konkret tentang masalah yang dihadapi masyarakat terdampak lumpur.
"Kewajiban pemerintah yang masih ada itu Rp 380-an miliar, sementara kewajiban dari Minarak Lapindo untuk masyarakat ada Rp 781 miliar. Untuk sektor komersial industri masih hampir Rp 500 miliar jadi sekitar Rp 1,3 triliun," ucap Andi.
Karena itu, pemerintah akan bekerja sama dengan BPLS, Pemda dan Minarak untuk mencari opsi solusi yang segera diterapkan pada 2015. "Karena masyarakat sudah terlalu lama menunggu 8 tahun menunggu," beber Andi.
Terkait adanya penolakan dari Minarak Lapindo, pemerintah mengaku akan duduk bersama mencari solusi. Apakah nanti diputuskan penjualan aset oleh Minarak Lapindo yang bisa saja dibeli pihak ketiga atau oleh pemerintah.
"Tapi opsi-opsi itu yang akan dieksplorasi sehingga Rp 380-an miliar yang tanggung jawab pemerintah dan Rp 781 miliar tanggung jawab Minarak Lapindo bisa bersama diberikan supaya tidak ada diskriminasi perlakuan ganti rugi antara kelompok masyarakat yang menjadi tanggungan pihak pemerintah dan masyarakat yang menjadi tanggungan pihak minarak lapindo," pungkas Andi. (Ali/Mvi)
Seskab Andi: Pemerintah Segera Selesaikan Ganti Rugi Lapindo
Pemerintah akan bekerja sama dengan BPLS, Pemda dan Minarak untuk mencari opsi solusi lumpur Lapindo.
diperbarui 19 Des 2014, 07:53 WIBSeskab Andi Widjajanto. (Antarafoto)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anak Ketiga Lahir, Ini Makna Nama Bayi Laki-Laki Shandy Purnamasari dan Gilang Widya
Kacamata Pintar Ray-Ban Meta Bakal Bisa Kenali Lagu dengan Shazam
Stok BBM AS Berkurang, Harga Minyak Mentah Dunia Naik
Jangan Terlalu Serius Mengejar Dunia, Nasib Kita di Akhirat Belum Jelas Kata UAH
Top 3 News: Pesan Terakhir Mary Jane Saat Meninggalkan Indonesia Menuju Filipina
6 Fakta Menarik Gunung Kosciuszko yang Masuk Daftar Warisan Nasional Australia
Alasan Nonton Film Aksi The Ice Road Full Movie di Vidio, Misi Penyelamatan Liam Neeson di Tambang Berlian
Arti Mimpi Naik Gunung: Makna dan Tafsir Mendalam
MR DIY Catatkan Saham Perdana Hari Ini, Kamis 19 Desember 2024 di BEI
Aplikasi Jobdis Bantu Penyandang Disabilitas Dapat Kerja, Ini 5 Fiturnya
20+ Tafsir Mimpi Pulang Kampung, Pertanda Baik atau Buruk?
Mimpi Suami Meninggal Menurut Primbon Jawa: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui