Liputan6.com, Jakarta Meski Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah menambah aturan baru dalam Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 tentang tata cara pendaftaran, pengamat kebijakan kesehatan masyarakat mengungkapkan BPJS tidak perlu mengatur kapan jaminan kesehatan masyarakat berlaku.
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku. Asuransi swasta saja harus berlaku segera, makannya aturan BPJS harus dianulir, harus dicabut," kata pengamat yang juga Ketua Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (PKEKK FKM UI) Prof. Dr. Hasbullah Thabrany, MPH, DrPH saat ditemui di acara Evaluasi JKN 2014, ditulis Jumat (19/12/2014).
Jika alasan BPJS adalah menjaga Sustainability (keberlanjutan), kata Hasbullah, BPJS harus mulai transparasi. Sehingga informasi seperti biaya operasional, gaji direksi, Dewan Pengawan dan pegawai harus terbuka. "Ini adalah bagian dari pertanggungjawaban publik."
Sebelumnya, Menteri Kesehatan Nila Moeloek juga sempat mengatakan bahwa peraturan baru BPJS Kesehatan Nomor 4/2014 perlu dianulir atau dipertimbangkan ulang karena masa aktivasi kartu tidak boleh diatur BPJS.
Namun dengan alasan penertiban administrasi dan menarik minat masyarakat sehat untuk mendaftar, BPJS kembali mengeluarkan Peraturan Direksi BPJS Pusat nomor 211/2014 yang salah satunya berisi bahwa pemberlakuan 7 hari in hanya berlaku untuk peserta BPJS Kelas I dan II.
BPJS Tak Berhak Atur Aktivasi Kartu 7 Hari
"BPJS berhak mengatur bangaimana cara mendaftar, bayar di mana, iuran berapa tapi tidak boleh mengatur kapan jaminan mulai berlaku."
diperbarui 19 Des 2014, 10:32 WIBIlustrasi BPJS (Liputan6.com/Andri Wiranuari)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Supermoon Adalah Fenomena Langit yang Menakjubkan, Ketahui Penyebab dan Karakteristiknya
Jelang Debat Terakhir Pilgub Jakarta, Pramono: Saya Ingin Rasional
Hasil MotoGP Solidaritas 2024: Francesco Bagnaia Rebut Pole, Jorge Martin Start Baris Kedua
Menepis Stigma Kudus Sarang Teroris
Wapres Gibran Rakabuming Jenguk Bayi Bernama Gibran yang Lahir di Pos Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
Kemenhub Tak Bisa Pastikan Kapan Harga Tiket Pesawat Bisa Turun
200 Nama Bayi Perempuan Islam dalam Al-Qur’an dan Artinya, Bisa Jadi Referensi
Prabowo Tegaskan APEC Harus Jadi Jembatan Ketahanan, Inovasi, dan Inklusi
Penembakan Misterius Pesawat Southwest Airlines di AS, Siapa Dalangnya?
Momen Akrab Prabowo dengan Joe Biden hingga Xi Jinping Saat Gala Dinner KTT APEC di Peru
Tren Waralaba Makanan dan Minuman Kian Menggeliat, Ini Buktinya
Tersangka Pembunuh Adik Kandung dan Keponakannya di Surabaya Terancam Hukuman Mati