Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Bekasi, menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (19/12/2014), penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012, yang diduga dilakukan Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni.
Penyidik Kejari Cikarang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan tim penyidik yang berjumlah 12 orang itu dikawal 5 polisi bersenjata dari Sabhara Polresta Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang Fik Fik Zulrofik mengatakan, pihaknya telah menggeladah ruang Syahroni, ruang bendahara dan administrasi guna mencari alat bukti surat untuk kepentingan penyidikan sebagai alat pendukung di persidangan.
"Kami sudah menemukan dokumen aslinya berupa fotokopi terkait surat perintah kerja (SPK), keuangan bendahara, dan lainnya," kata Fik Fik kepada Liputan 6.com di Bekasi, Jawa Barat.
Fik Fik menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya H, O dan J. "Tidak menutup kemungkinan akan akan ada tersangka baru, tergantung dari hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dokumen selama 3 jam itu, tim penyidik Kejari Cikarang langsung membawa sejumlah berkas di dalam koper berwarna hitam guna ditindak lanjuti.
Pada 12 November 2014 lalu, Kejari Cikarang telah menahan Humpol Ojak Sigalingging, tersangka pengadaan genset di RSUD Kabupaten Bekasi, sebagai rekanan.
Sedangkan Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni juga telah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, terkait kasus pengadaan genset di rumah sakit tersebut pada Rabu 17 Desember lalu. (Rmn/Mut)
Ruang Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Digeledah Kejari Cikarang
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
diperbarui 19 Des 2014, 16:52 WIBPenggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Amman Mineral Internasional Kantongi Laba USD 720 Juta hingga Kuartal III 2024
2 Tahun Vakum, Huawei Gebrak Pasar Indonesia dengan Pura 70 Ultra Seharga Rp 18 Juta
Hukum Adalah Sistem Aturan dan Tata tertib, Pahami Definisi, Jenis, dan Penerapannya
350 Food Quote Inspiratif untuk Menggugah Selera dan Bangkitkan Semangat Memasak
Rupiah Loyo Jelang Nataru, Pemerintah Masih Pede Wisatawan Mampu Genjot Ekonomi
350 Quote Team Work Inspiratif untuk Memotivasi Tim Anda, Bikin Semangat Kerja Sama
Daihatsu Indonesia Masters Bergulir Januari 2025, Jadi Ajang Ukir Prestasi Atlet Bulu Tangkis Dunia
Betrand Putra Onsu Sudah Dapat Restu Berpacaran, tapi Ngaku Tak Prioritaskan Urusan Asmara
Check In Apa Artinya: Panduan Lengkap Proses Check In untuk Penerbangan dan Hotel
Wamenaker Immanuel Tegaskan Presiden Prabowo Berpihak pada Buruh dan Ingin Rakyat Sejahtera
350 Quote Galau Menyentuh Hati untuk Ungkapkan Perasaan
Rekap Hasil Quick Count Terkini Pilkada Sumut, Bobby-Surya Unggul