3 PRT Korban Penganiayaan Enggan Kembali Bekerja di Rumah Majikan

Ketiga PRT korban penganiayaan mengaku trauma terhadap kekerasan fisik yang kerap dialaminya.

oleh Liputan6 diperbarui 19 Des 2014, 18:31 WIB
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Ketiga pembantu rumah tangga (PRT) Yani Mulyaningsih, Casti alias Asih dan Resti masih menjalani pemeriksaan di kantor polisi. Mereka mengaku trauma terhadap kekerasan fisik yang kerap dialami.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Jumat (19/12/2014), di hadapan penyidik mereka menyatakan enggan kembali bekerja di rumah sang majikan. Ketiga PRT ini juga menceritakan perlakuan sang majikan yang ringan tangan.

Poonam, sang majikan perempuan hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Tanjung Priok, Jakarta Utara. Sejauh ini ia masih berstatus terlapor, meski ada bukti kuat terkait tindak kekerasan yang diduga dilakukannya.

Kasus ini terungkap menyusul pelarian Yani, karena tak kuat dengan sikap sang majikan yang kerap melakukan tindak kekerasan.

Menyusul pelarian Yani pada Kamis 18 Desember malam, polisi langsung mengevakuasi 2 pembantu lain, teman Yani dari rumah mewah tempat di mana PRT bekerja. Masih jelas terlihat bekas luka lebam di pelipis salah satu pembantu, akibat pukulan di wajahnya.

Sang majikan perempuan bernama Poonam sempat menolak ketika hendak dibawa ke kantor polisi. Namun setelah negosiasi alot dan disertai suami, tersangka pun dibawa ke Polsek Metro Tanjung Priok. (Dan/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya