Liputan6.com, Jakarta - Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya memberhentikan Rachmat Yasin dari Bupati Bogor secara tidak hormat. Menurutnya, surat yang menyatakan pemberhentian secara hormat lantaran adanya kesalahan tehnis semata.
"Tidak hormat. Tidak hanya dia, termasuk Palembang dan lain-lain ya langsung saja diberhentikan. Bersalah diberhentikan. Itu aja, berhenti. Titik," kata Tjahjo ketika sesaat sebelum masuk gedung KPK, Jakarta, Jumat (19/12/2014).
Usai itu, Tjahjo langsung bergegas masuk ke dalam Gedung KPK. Setelah bertemu pimpinan KPK, ia kembali keluar gedung. Pertanyaan serupa kembali diajukan kepada mantan Sekjen PDI P itu. Namun kali ini ia menjawab bahwa ada kesalahan tehnis dalam surat tersebut.
"Itu hanya kesalahan ketik saja. Namanya salah ketik kan bisa saja," ujar Tjahjo.
SK Mendagri Tjahjo Kumolo bernomor 131.32.4652 tahun 2014 tanggal 25 November 2014, memutuskan pemberhentian dengan hormat terpidana korupsi Rachmat Yasin (RY).
Mantan Bupati Bogor itu divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Bandung dengan hukuman 5,6 tahun penjara.
Polemik kemudian beredar karena berdasarkan UU No 32/2004 maupun UU 23/2014 tentang Pemda maupun Perppu No1/2014 tentang Pilkada, bahwa kepala daerah yang ditetapkan sebagai terdakwa tindak pidana korupsi diberhentikan sementara dari jabatan oleh Mendagri.
Kepala daerah selanjutnya akan diberhentikan secara definitif jika terbukti bersalah berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht). (Ali)
Mendagri Sebut Salah Ketik Berhentikan Tak Hormat Rachmat Yasin
Mendagri Tjahjo Kumolo menegaskan pihaknya memberhentikan Rachmat Yasin dari Bupati Bogor secara tidak hormat.
diperbarui 20 Des 2014, 02:00 WIBMendagri Tjahjo Kumolo mendatangi gedung KPK sambil membawa beberapa berkas, Jakarta, Jumat (19/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ustaz di Rokan Hulu Diminta Cegah Paham Radikal Ingin Ganggu Pilkada
Metode Ajaib dalam Berdoa Tanpa Doa ala Ustadz Hanan Attaki
PON XXI Aceh-Sumut 2024 Aman dan Kondusif, Berkat Pengamanan Maksimal
Relawan Garnisun 08 Deklarasi Dukung Ridwan Kamil-Suswono, Ada Pendukung Anies-Sandi
Pilkada Mimika, 3 Paslon Mendaftar, 1 Calon Masih Dimasalahkan
SKP Presiden Grace Natalie Gelar Dialog 'Kekerasan Berbasis Gender Online'
Pilot Susi Air Dibebaskan dari KKB, Jokowi: Saya Apresiasi TNI-Polri
Melihat Gerak Rupiah Usai The Fed Pangkas Suku Bunga, Bakal Perkasa Terus?
Kotak Kosong Berpotensi Muncul Saat Pilkada 2024, Simak Faktanya
6 Tips Menggombali Cowok dengan Kreatif, Dijamin Bikin Dia Terkesan dan Terbayang-Bayang
Ridwan Kamil Tak Pusing soal Nomor Pilkada Jakarta: Saya Tidak Ada Cocoklogi
Indodax Sempat Kena Retas, Investor Kripto Harus Apa?