Status Petral Jadi Rekomendasi Tim Reformasi Migas Berikutnya

Penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 21 Des 2014, 19:09 WIB
Penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah.

Liputan6.com, Jakarta - Setelah memberikan rekomendasi perihal harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi akan memberikan rekomendasi status Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, penentuan status anak usaha PT Pertamina (Persero) akan menjadi agenda tim untuk direkomendasikan ke pemerintah. "Status Petral di rekomendasi kedua," kata Faisal, di Jakarta, Minggu (21/12/2014).

Namun, Faisal nggan menyebutkan perkembangan pembahasan keberadaan Petral. Menurutnya, saat ini tim sedang bekerja.

"Nanti dulu, makaya kita akan kerja, kita akan laporkan kemudian, jadi yang belum kita laporkan berarti belum ada perkembangan yang dapat kita laporkan," tutur dia.

Seperti diketahui Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi telah menggelar pertemuan perdana dengan Petral untuk meminta keterangan tentang keberadaan anak usaha PT Pertamina (Persero) tersebut yang dicurigai sebagi sarang mafia migas.

Dia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut timnya melemparkan beberapa pertanyaan terkait proses pengadaan minyak mentah.

"Kami tanya proses pengadaan minyak mentah, cara gimana, crude speerti apa. Kami makin kenal proses ini, petral dan kondisi kilang. Apa yang dilakukan pertamina di sekitar itu," pungkas dia. (Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya