Liputan6.com, Jakarta - Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Harjono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu terkait kasus dugaan suap kepada mantan Ketua MK dan Hakim MK Akil Mochtar terkait penanganan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013.
Harjono diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi. Dia akan dimintai keterangannya untuk tersangka Bupati Tapanuli Tengah nonaktif Raja Bonaran Situmeang.
"Dia jadi saksi untuk tersangka RBS," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Senin (22/12/2014).
Bersamaan dengan Harjono, diperiksa juga wiraswasta Adely Lis dan Pegawai PT Putra Ali Sentosa Tjia Po Sun alias Asun. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Bonaran.
"Sama, saksi untuk RBS," kata Priharsa.
KPK menetapkan Bupati Tapanuli Tengah Raja Bonaran Situmeang sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Tapanuli Tengah 2013 di Mahkamah Konstitusi (MK). Penetapan tersangka ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK M Akil Mochtar.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 Ayat 1 huruf a Undang-undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) disebutkan Akil selaku Ketua MK dan Hakim Konstitusi menerima uang sebesar Rp 1,8 miliar dari Bonaran selaku Bupati Tapanuli Tengah. Uang yang ditenggarai sebagai suap itu dikirim melalui anggota DPRD Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani.
Bakhtiar yang disebut-sebut sebagai perantara suap antara Bonaran dan Akil itu mengirimkan uang Rp 1,8 miliar ke rekening CV Ratu Samagat, perusahaan milik istri Akil, Ratu Rita. Baik Bonaran maupun Bakhtiar juga sudah beberapa kali dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Akil di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Mvi/Mut)
KPK Periksa Mantan Hakim MK Terkait Suap Pilkada Tapteng
Bersamaan dengan Harjono, diperiksa juga wiraswasta Adely Lis dan Pegawai PT Putra Ali Sentosa Tjia Po Sun alias Asun.
diperbarui 22 Des 2014, 12:01 WIBKPK (Liputan6.com/Miftahul Hayat)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
225 Quote Seni yang Menginspirasi untuk Seniman dan Pecinta Seni
15 Resep Masakan Simple, Mudah, dan Murah, Simak Panduan Lengkap untuk Pemula
Jangan Jadikan Harta di Hati, Cukup di Tangan Saja.. Begini Cara Mendapat Kebahagiaan Sejati Kata Buya Yahya
VIDEO: Rusuh! Buruh Pelabuhan dan Penumpang Kapal Saling Lempar
Film Lagu Cinta untuk Mama Gelar Special Screening di Hari Ibu, Didedikasikan untuk Para Wanita Tanguh
Real Madrid Kalahkan Sevilla 4-2, Mbappe Tampil Gemilang dan Vazquez Bersinar
VIDEO: Rayakan Hari Ibu, Momen Haru Basuh Kaki Massal di Jakarta
Tips Mengurangi Kolesterol: Panduan Lengkap untuk Hidup Sehat
200 Quote Sendiri yang Menginspirasi untuk Refleksi Diri
Tak Perlu Panci Presto, Ini Cara Ampuh Mengempukkan Daging Sapi dengan Daun Jambu Biji
Tips Berjualan Online untuk Pemula: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan
Tips Menulis Rapi: Panduan Lengkap untuk Tulisan yang Indah dan Mudah Dibaca