Wajib Perhatikan, 6 Tanda Bahaya Saat Hamil

Ketidatahuan tanda bahaya saat hamil bisa membahayakan ibu dan janin dalam kandungan.

oleh Benedikta Desideria diperbarui 23 Des 2014, 14:00 WIB
Lantas apa saja alasan mengapa masa hamil begitu dicintai?

Liputan6.com, Jakarta Hanya sekitar 44 persen ibu hamil yang tahu tanda bahaya pada kehamilannya menurut hasil Riset Kesehatan Dasar Nasional tahun 2010. Ketidaktahuan akan tanda bahaya pada saat kehamilan menyebabkan ibu terlambat mengenal tanda tersebut yang membahayakan ibu dan bayi.

Tentu saja Anda para calon ibu tidak ingin mengalami hal tersebut. Oleh karena itu periksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat baik bidan, puskesmas, maupun dokter kandungan minimal empat kali selama masa kehamilan (trisemester pertama 1x, trisemester kedua 1x, dan trisemester ketiga 2x) seperti dungkapkan oleh Direktur Jenderal Bina Gizi dan KIA Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, dr. Anung Sugihantono, MKes.

"Saat memeriksakan kehamilan ke tenaga kesehatan Anda akan menerima Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) ini semacam kamus bagi ibu. Didalamnya berisi tentang informasi penting bagi ibu mulai dari hamil hingga merawat bayi nantinya," tambah Direktur Bina Kesehatan Ibu Kemenkes RI, dr. Gita Maya Koemara Sakti, MHA pada kesempatan di Gedung Kemenkes RI, Jakarta pada Selasa (23/12/2014).

Dikutip dari Buku KIA yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesahatan RI, ini enam tanda bahaya pada saat kehamilan.

1. Perdarahan pada hamil muda maupun hamil tua.
2. Kaki bengkak di tangan atau wajah disertai sakit kepala dan atau kejang.
3. Demam atau panas tinggi.
4. Air ketuban keluar sebelum waktunya.
5. Bayi di kandungan gerakannya berkurang atau tidak bergerak.
6. Muntah terus dan tidak mau makan.

Jika mengalami enam masalah di atas segera bawa ke petugas kesehatan didampingi suami maupun anggota keluarga lainnya.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya