AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE

Sekjen AJI, Arfi Bambani, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Liputan6 diperbarui 23 Des 2014, 16:31 WIB
AJI Desak Pemerintah Revisi UU ITE
Sekjen AJI, Arfi Bambani, saat konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arfi Bambani, menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
AJI mendesak agar pemerintah melakukan revisi terhadap UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, khususnya dalam Pasal 27, yang menjadi pintu masuk kriminalisasi atas kebebasan berpendapat di internet, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Ketua Umum AJI, Suwarjono (kanan), saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Konferensi pers Aliansi Jurnalis Independen (AJI) di Kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Sekjen AJI, Arfi Bambani, saat konferensi pers di kantor AJI, Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Arfi Bambani, saat memberikan keterangan dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (23/12/2014). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya