Bambang Widjojanto: Kalau Penarikan Jaksa dari KPK Baik, Didukung

Bambang Widjojanto mendukung langkah itu bila penarikan jaksa itu merupakan suatu kebijakan positif bagi KPK.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 23 Des 2014, 19:51 WIB
Bambang Widjojanto menegaskan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik 4 jaksanya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan 4 jaksa ini lantaran telah habis masa kerjanya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui adanya penarikan jaksa yang ditugaskan di KPK oleh Kejagung.

"Nggak tahu. Awalnya kan memang penarikan jaksa, tetapi ada perubahan pernyataan kan, yang ditarik itu adalah jaksa yang sudah ke luar, ditempatkan di tempat lain," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).

Meski demikian, Bambang mendukung langkah itu bila penarikan jaksa itu merupakan suatu kebijakan positif bagi KPK.

"Kalau bagi KPK sebenarnya kalau suatu kebijakan ditunjukan untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih baik, itu harus didukung," ucap dia.

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik 4 jaksa yang selama ini ditugaskan sebagai penyidik di KPK. Penarikan tersebut karena telah habis masa tugasnya di KPK.

"Yang ditarik itu ada 4, dan saat ini sedang dalam proses untuk penarikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 19 Desember 2014 lalu.

Kejagung telah mempersiapkan 20 jaksa baru. KPK pun dipersilakan menyeleksi para jaksa untuk direkrut. (Mvi/Riz)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya