Liputan6.com, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik 4 jaksanya yang ditugaskan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penarikan 4 jaksa ini lantaran telah habis masa kerjanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengaku tidak mengetahui adanya penarikan jaksa yang ditugaskan di KPK oleh Kejagung.
"Nggak tahu. Awalnya kan memang penarikan jaksa, tetapi ada perubahan pernyataan kan, yang ditarik itu adalah jaksa yang sudah ke luar, ditempatkan di tempat lain," kata Bambang di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Meski demikian, Bambang mendukung langkah itu bila penarikan jaksa itu merupakan suatu kebijakan positif bagi KPK.
"Kalau bagi KPK sebenarnya kalau suatu kebijakan ditunjukan untuk kepentingan kemaslahatan yang lebih baik, itu harus didukung," ucap dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menarik 4 jaksa yang selama ini ditugaskan sebagai penyidik di KPK. Penarikan tersebut karena telah habis masa tugasnya di KPK.
"Yang ditarik itu ada 4, dan saat ini sedang dalam proses untuk penarikan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat 19 Desember 2014 lalu.
Kejagung telah mempersiapkan 20 jaksa baru. KPK pun dipersilakan menyeleksi para jaksa untuk direkrut. (Mvi/Riz)
Bambang Widjojanto: Kalau Penarikan Jaksa dari KPK Baik, Didukung
Bambang Widjojanto mendukung langkah itu bila penarikan jaksa itu merupakan suatu kebijakan positif bagi KPK.
diperbarui 23 Des 2014, 19:51 WIBBambang Widjojanto menegaskan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam pemberantasan korupsi. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bos MIND ID Pamer Keseriusan Anggota Holding Garap Hilirisasi
Cara Ampuh Mengolah Daun Kelor untuk Kesehatan, dari Diabetes hingga Kulit Wajah
Perbedaan Waktu Indonesia dan Mekkah, Pahami Cara Menyesuaikan Diri untuk Ibadah di Tanah Suci
Pengguna SPKLU Tumbuh 2 Kali Lipat, Perusahaan Ini Gencar Ekspansi
KPK Bantah Ada Dramatisasi Saat Geledah Kediaman Hasto Kristiyanto
Memahami Fungsi Otak Kanan: Kreativitas dan Intuisi dalam Kehidupan Sehari-hari
Mandiri Sekuritas Ramal IHSG Tembus 8.150 pada Akhir 2025
Apa itu Subjektif: Pengertian, Ciri dan Perbedaannya dengan Objektif
Penggeledahan Kantor ATR/BPN Terkait Sertifikat Tanah Aset Kemenag Lampung
Apa Itu Tirakat: Memahami Tradisi Spiritual yang Mendalam
Top 3 Berita Hari Ini: Anak-Anak Sandra Dewi Diduga Liburan ke Singapura Usai Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara karena Kasus Korupsi
6 Potret Rumah Baru Ebel Cobra yang Minimalis dan Mewah, Desain Berkelas Hasil Kerja Keras