Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Pol Unggung Cahyono memberi laporan tugas dan kerja jajaran kepolisian di Polda Metro Jaya kepada Komisi III DPR. Dalam laporan ini, disebutkan pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
"Ada 7 kerawanan permasalahan krusial atau gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Unggung saat menerima kunjungan kerja Komisi III DPR di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/12/2014).
Unggung menjelaskan, 7 permasalahan krusial itu, yakni tawuran warga dan tawuran pelajar, aksi unjuk rasa, antisipasi kontinjensi banjir, konflik dengan latar belakang SARA, aksi terorisme, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, serta kejahatan konvensional dan penyalahgunaan narkotika.
"Terkait penanggulangan narkoba kami telah melakukan rehabilitasi. Kemudian pelatihan di Kampung Ambon, Jakarta Barat, baik berupa kegiatan komputer maupun pelatihan salon," kata Unggung.
Adapun dalam kunker ini turut hadir Pangdam Jaya, Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi DKI, Kantor Wilayah Hukum Kementerian Hukum dan HAM Provinsi DKI, dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Sementara Komisi III DPR diwakili oleh Ketua Aziz Syamsuddin, dan anggota Komisi III lainnyan yakni Romahurmuziy, Hasrul Azwar, Benny K Harman, Daeng Muhammad, Dossy Iskandar, Andika Dwi, dan Muhammad Ali Umri.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin menyampaikan sejumlah persoalan. Ada 5 persoalan mendasar yang kerap terjadi di Ibukota Jakarta.
"Perkenankan saya Ketua Komisi III menyampaikan ada 5 persoalan di Ibukota," kata Aziz.
Persoalan pertama, terkait masalah narkoba dan minuman keras (miras) oplosan yang belakangan makin kerap terjadi. Bahkan untuk kasus miras oplosan juga tak kalah mengkhawatirkannya dengan narkoba, karena sudah menelan korban jiwa.
"Berkaitan dengan narkotika, saya mengapresiasi jajaran Pangdam dan BNN yang bisa bekerjasama dengan Polda Metro Jaya. Kemudian miras oplosan, ini membahayakan generasi muda kita yang akan datang," ucapnya.
Lalu ada persoalan tawuran. Baik yang melibatkan warga dengan warga maupun sesama pelajar. Kemudian ada persoalan Peraturan Daerah Gubernur, lalu lintas di Jakarta, dan terakhir mengenai persiapan Operasi Lilin 2014 terkait pengamanan perayaan Natal 2014 dan Tahun Baru 2015.
"5 hal itu yang akan jadi titik berat kita. Dengan jajaran terkait kita bisa koordinasi untuk menunjang dan mendukung kerja pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla," kata politikus Partai Golkar ini.
Advertisement
Kunjungan ke Pengadilan
Sebelumnya, Komisi III DPR juga elakukan kunjungan kerja ke Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta. Dalam kunjungan kerja itu, Komisi bertemu dengan para Ketua Pengadilan Tinggi di DKI Jakarta.
Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin mengaku mendapat sejumlah masukan. Salah satunya terkait dengan Revisi Undang-Undang (RUU) KUHP dan KUHAP.
"Rapatnya nih macam-macam. Satu masukan mengenai rancangan RUU KUHP dan KUHAP," ujar Aziz di Kantor PT DKI Jakarta, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Selasa (23/12/2014).
Mengenai RUU KUHP dan KUHAP, kata Aziz, yang dibahas mengenai kepastian hukum terhadap peninjauan kembali. Selain itu juga terhadap praperadilan yang disarankan dimasukkan dalam KUHP dan KUHAP.
"Kepastian hukum terhadap peninjauan kembali, kemudian terhadap praperadilan yang diminta dimasukkan di dalam KUHP dan KUHAP untuk suatu kepastian hukum. (Riz)
Advertisement