Liputan6.com, Ottawa - Bintang panas asal Kanada, Luka Magnotta mengaku telah memutilasi pacar sesama jenisnya, Jun Lin. Dia lalu mengirimkan potongan tubuh sang kekasih itu ke sejumlah partai politik dan sekolah.
"Aktor panas Kanada Luka Rocco Magnotta terbukti bersalah membunuh pacarnya. Dengan memutilasi tubuhnya pada tahun 2012," demikian diberitakan BBC, Rabu (24/12/2014).
Juri pengadilan di Montreal menolak pembelaan Luka Magnotta bahwa penyakit jiwa yang dideritanya membuat ia lepas tanggung jawab. Atas perbuatannya, Luka kini terancam hukuman penjara seumur hidup.
Pria berumur 32 tahun yang membunuh mahasiswa berumur 33 tahun ini ditangkap di sebuah kafe di Berlin, Jerman. Sebelum menangkap Luka, polisi Prancis menyatakan pelaku terbang ke Paris dari Montreal.
"Beredar sebuah video di internet memperlihatkan seorang pria berusaha membunuh pria lain dengan menggunakan pemotong es," kata para penyelidik yang memburu Luka dari rekaman yang diyakini sebagai adegan pembunuhan Jun Lin.
Tubuh tidak berkepala Lin ditemukan di balik apartemen Luka Rocco tinggal. Beberapa potongan tubuhnya yang dimutilasi dilaporkan dikirim ke sejumlah partai politik di Ottawa, termasuk Partai Konservatif Perdana Menteri Kanada Stephen Harper dan dua sekolah di Vancouver. (Tnt/Mut)
Advertisement