Kilang TPPI Tuban Bisa Lancarkan Rencana Penghapusan Premium

Kilang TPPI Tuban bisa menghasilkan BBM dengan kadar Ron 92 sebanyak 45 ribu barel per hari, atau 14,4 persen dari impor BBM premium.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 24 Des 2014, 12:14 WIB
Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri saat konferensi pers di Jakarta, Minggu (21/12/2014). (Liputan6.com/herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Tim Reformasi Tata Kelola Minyak dan Gas Bumi merekomendasikan penghapusan impor Ron 88 atau setara dengan premium. Bila ini benar-benar dilaksanakan pemerintah maka nantinya hanya akan ada BBM jenis Ron 92 atau sekelas pertamax.

Namun, karena kilang yang dimiliki PT Pertamina (Persero) mayoritas memproduksi premium, maka bila pertamax menjadi BBM yang paling banyak beredar, impornya pun harus ditambah. Hal ini dilakukan sampai kehandalan kilang Pertamina meningkat dan bisa memproduksi pertamax.

Namun, Ketua Tim Reformasi Tata Kelolo Minyak dan Gas Bumi Faisal Basri mengatakan, penghapusan premium bisa ada hal baik yang mendukung rencana tersebut, yaitu  Kilang Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Tuban, Jawa Timur yang bisa menghasilkan Pertamax.

"Tuban ada berita baik, karena Tuban tidak sekedar memproduksi seperti yang kita diskusikan ke Pertamina," kata Faisal, di Jakarta, Rabu (24/12/2014).

Faisal menambahkan, kilang TPPI Tuban bisa menghasilkan BBM dengan kadar Ron 92 sebanyak 45 ribu barel per hari, atau 14,4 persen dari impor BBM Premium dan Pertamax 16 juta barel per bulan.

"Ada tambahan ekses Naptha dengan TPPI, ada ekses dipakai menghasilkan ron 92 di fasilitas Tuban, masih ada kapasitas lagi digunakan lagi 45 ribu barel  per hari. Bisa tambahan 45 barel per hari untuk ron 92 bisa kurangi impor 14,4 persen kan luar biasa dari yang ada saja," tutur dia.

Setelah mengalami default pembayaran kepada para kreditur yang berujung pada tuntutan pailit pada 28 September 2012, Kilang TPPI sempat tidak beroperasi dua tahun. Kilang TPPI Tuban telah beroperasi kembali mulai tanggal 1 November 2013.(Pew/Nrm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya