Liputan6.com, Atlanta - Coca-Cola Co. berencana untuk mem-PHK 1.000 hingga 2000 pekerjanya di seluruh dunia pasca Natal 2014 nanti, demikian seperti yang dilansir dari Reuters, Kamis (25/12/2014).
PHK massal ini adalah bagian dari program pengetatan anggaran yang direncanakan mencapai US$ 3 miliar atau sekitar Rp 37,4 triliun (kurs: Rp 12.470/US$) pada tahun 2019.
Advertisement
Program pengetatan anggaran ini diumumkan pada Oktober lalu setelah Coca-Cola membukukan penurunan laba 14 persen pada kuartal ketiga.
Rencananya, PHK ini akan dilakukan pertama kali di kawasan Amerika Utara seperti Amerika Serikat pada 8 Januari 2014. Sedangnkan PHK pekerja lainnya di seluruh dunia akan dilakukan mulai tanggal 15 Januari 2015.
Dampak kebijakan ini dijelaskan di kantor regional Coca-Cola di Altanta, Georgia, AS. Di region tersebut, Coca-Cola memiliki sekitar 130 ribu pekerja yang mana diprediksi 10 persen diantaranya akan terkena PHK.
Menurut pemilik Coca0Cola, PHK massal ini diharapkan akan memiliki dampak yang signifikan bagi keuangan perusahaan.
Seorang juru bicara Coca-Cola mengatakan bahwa mereka telah mengumumkan kebijakan restrukturisasi ini. Meskipun tidak disebutkan berapa jumlah pasti yang akan di PHK. Menurut mereka, hal tersebut masih diteliti.
Coca Cola juga memperkenalkan kebijakan pengetatan anggaran lainnya. Misalnya, mengganti mobil limosin dengan taksi untuk perjalanan bisnis para eksekutif serta membatalkan pesta Natal 2014 yang sebelumnya direncanakan bersama para analis Wall Street. (Rio/Ndw)